Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

1 Januari 2020 Cukai Tembakau dan Harga Jual Eceran Rokok Naik, Asosiasi Petani Tembakau Keberatan

Asosiasi Petani Tembakau Indonesia tak begitu saja menerima rencana pemerintah yang akan menaikkan cukai tembakau dan harga jual eceran rokok pada 1 Januari 2020. APTI pun memberikan catatan khusus.
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo saat memberikan paparan dalam acaraMusyawarah Pimpinan Nasional APTI yang dihadiri petani tembakau dari sembilan provinsi di Hotel Trio Magelang Senin (11/11/2019)./Istimewa
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo saat memberikan paparan dalam acaraMusyawarah Pimpinan Nasional APTI yang dihadiri petani tembakau dari sembilan provinsi di Hotel Trio Magelang Senin (11/11/2019)./Istimewa

Bisnis.com, SEMARANG  - Asosiasi Petani Tembakau Indonesia tak begitu saja menerima rencana pemerintah yang akan menaikkan cukai tembakau dan harga jual eceran rokok pada 1 Januari 2020. APTI pun memberikan catatan khusus.

Ketua APTI Jateng Wisnu Brata di sela-sela Musyawarah Pimpinan Nasional APTI yang dihadiri petani tembakau dari sembilan provinsi di Hotel Trio Magelang Senin (11/11/2019) mengatakan, kenaikan cukai harus diikuti dengan pembatasan impor tembakau. Karena, jika ada pembiaran impor tanpa regulasi,  kenaikan cukai tembakau akan memiliki dampak kerugian yang luar biasa. 

"Rekomendasi teknis dari Kementerian Pertanian harus segera dilaksanakan, kalau tidak ya jadi proyek kematian. Kenaikan bagi kami tidak masalah, tapi HET rokok jangan sampai pula di atas harga psikologis konsumen. Nanti juga akan jadi petaka, industri ditinggal konsumen," jelas Wisnu.

Petani tembakau pun kata Wisnu, meminta kenaikan cukai yang proporsional dengan memperhatikan semua aspek. Mulai aspek pertumbuhan ekonomi, inflasi, kondisi IHT.

Ia juga meminta Pemerintah menjalankan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 156/PMK 010/2018 (PMK 156/2018) tentang Perubahan Atas PMK Nomor 146/PMK 010/2017 (PMK 146/2017) tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau.

Gubernur Jateng Ganjar Pranowo yang hadir dalam musyawarah yang dihadiri pengurus APTI perwakilan se-Indonesia itu juga menegaskan, kenaikan cukai khususnya tembakau kretek besarannya tidak bisa terlalu tinggi, karena kretek banyak menekan harga di tingkat petani. 

"Petani ini sebenarnya minta kejelasan tata niaganya, maka rekomendasi teknis harus ditindaklanjuti. Setiap impor satu ton tembakau luar negeri, tembakau kita harus dibeli dua ton, dan tembakau kita dulu yang dibeli," kata Ganjar melalui siaran persnya, diterima Selasa (12/11/2019).

Ganjar mengakui kebutuhan tembakau di Indonesia memang kurang. Pemerintah pun dipersilakan impor untuk memenuhi kebutuhan, asalkan tembakau dalam negeri harus dibeli terlebih dahulu, sehingga ada perimbangan dan tidak ada yang merugi.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper