Bisnis.com, YOGYAKARTA - Pembangunan fisik jalan tol ruas Yogyakarta-Solo ditargetkan mulai dilakukan pada akhir 2020 mendatang.
Ketua Panitia Tender yang juga Anggota Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Koentjahjo Pamboedi mengatakan pelaksanaan Prakualifikasi Pelelangan Pengusahaan Jalan Tol (PPJT) untuk ruas tol Yogyakarta-Solo masih berlangsung. Ruas jalan sepanjang 93,14 kilometer mulai ditawarkan sejak Senin (4/11) lalu. Proses prakualifikasi (PQ) tersebut ditargetkan selesai pada Januari 2020.
"Untuk PQ Solo Jogja proses PQ masih berjalan, insyaallah Januari selesai," katanya kepada Jaringan Informasi Bisnis Indonesia (JIBI), Rabu (27/11/2019).
Jika seluruh proses berjalan lancar, kata Koentjahjo proses konstruksi jalan tol di Yogyakarta akan dimulai pada akhir tahun 2020.
Saat ini, BPJT sedang melakukan proses prakualifikasi untuk ruas jalan tol Yogyakarta-Bawen. Pengumuman prakualifikasi ruas jalan tol sepanjang 77 km ini dilakukan sejak Senin (25/11/2019).
Peminat dapat melakukan pendaftaran dan pengambilan dokumen mulai Rabu (27/11) hingga 27 Januari 2020. "Untuk Yogyakarta-Bawen baru pengumuman lelang PQ. Untuk ruas NYIA masih dikonsultasikan trase final (sebelum dimasukkan dalam lelang PQ)," katanya.
Sebelumnya, Kepala BPJT Danang Parikesit mengatakan PPJT dilakukan untuk memberikan kesempatan kepada badan usaha di luar konsorsium untuk terlibat berinvestasi. "Ini tahapan prakualifikasi. Salah satu tahapan lelang adalah prakualifikasi. Intinya melakukan penyaringan awal investor," jelasnya kepada Harian Jogja.
Seperti dikutip dari website Kementerian Pekerjaan Umum & Perumahan Rakyat (PUPR), pendaftaran prakualifikasi untuk ruas jalan tol Solo-Yogyakarta-Kulonprogo akan berakhir hingga 3 Januari 2020. Proyek ini diperkirakan menelan investasi hingga Rp28,85 triliun.
Adapun proyek Yogyakarta-Bawen sepanjang 76,36 km nilai investasinya sebesar Rp17,38 triliun.
Dijelaskan Danang, untuk ruas tol Bawen-Yogyakarta, sifatnya investasi penuh karena prakarsa pemerintah pusat. Sedangkan untuk ruas tol Solo-Yogyakarta-Kulonprogo, prakarsanya dari badan usaha. Artinya, ada perbedaan pola antara prakarsa pemerintah dengan prakarsa yang diajukan oleh Badan usaha. Meski begitu, seluruh proyek tersebut tetap akan dilelang dan bukan menggunakan mekanisme penugasan.
"Meskipun yang mengajukan ide pembangunan jalan tol Yogyakarta-Solo badan usaha, bukan berarti tidak ada kompetitornya. Sebab tetap kami lelang. Badan usaha mana yang bisa memberikan tarifnya lebih murah, tentu akan ditetapkan sebagai pemenang tender oleh pemerintah," katanya.
Jika ada badan usaha yang menawarkan lebih murah dari pemrakarsa, maka Pemerintah tetap menawarkan lebih dulu kepada pemrakarsa apakah bisa menawarkan harga yang sama dengan kompetitornya.
"Jika pemrakarsa bisa menawarkan harganya sesuai dengan yang ditawarkan kompetitornya, maka dia bisa mengambil proyek itu. Sebaliknya demikian," kata Danang.