Bisnis.com, SEMARANG - Komisi A DPRD Jawa Tengah pada tahun anggaran ini fokus pada penataan aset yang dimiliki Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
Pasalnya, aset merupakan hal yang paling rawan hilang kepemilikannya.
Anggota Komisi A Masruhan Syamsurie mengatakan, Komisi A sangat serius mengenai pendataan aset Pemprov. Hal tersebut sebagai wujud pelayanan Pemerintah terhadap masyarakat.
Salah satunya aset gedung dan tanah sekolah yang jelas fungsinya untuk kepentingan pelayanan terhadap masyarakat di daerah tersebut.
“Dari periode kemarin, saya bersama rekan-rekan Komisi A sepakat satu kata untuk konsen mengenai pendataan aset yang sebetulnya masih sangat banyak yang statusnya masih perlu dibenahi," ujar Syamsurie Senin (2/12/2019).
Dari beberapa pantauan yang dilakukan Komisi A dibeberapa daerah di Jateng, masih sering ditemukan status kepemilikan aset yang belum jelas. Karena menurut masyarakat yang menghuni ataupun merawat tanah tersebut milik sesepuh keluarganya.
“Jangan sampai kita sebagai pemerintah ‘mengusir rakyatnya sendiri’ dalam rangka pengamanan dan pendataan aset Pemerintah. Salah satu caranya ya diberi papan pemberitahuan dan lain sebagainya," tambahnya.
Komisi A sendiri berharap kedepan, masyarakat menjadi sadar dan aset-aset yang dimikili bisa terdata dengan rapi.
Kemudian untuk masyarakat yang ingin menggunakannya bisa melalui sewa lahan atau bangunan yang dikehendakinya sesuai dengan Perda yang berlaku.