Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Wacana Hukuman Mati Koruptor, Ganjar : Bisa Saja Diterapkan

Presiden Joko Widodo melontarkan pernyataan terkait kemungkinan dilakukannya hukuman mati bagi koruptor di Indonesia. Jokowi menilai, hukuman itu bisa saja diterapkan asal ada dorongan dari masyarakat.
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo/Antara
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo/Antara

Bisnis.com, SEMARANG - Presiden Joko Widodo melontarkan pernyataan terkait kemungkinan dilakukannya hukuman mati bagi koruptor di Indonesia. Jokowi menilai, hukuman itu bisa saja diterapkan asal ada dorongan dari masyarakat.

Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo sepakat dengan wacana itu. Namun menurutnya, rencana hukuman mati bagi koruptor harus dibahas secara matang dan mendalam.

"Yang paling penting saya kira di proses pembahasan di dewan. Kemudian mendengarkan seluruh aspirasi pakar agar tujuan hukuman yakni memberikan pendidikan, efek jera dan memperbaiki sistem bisa berjalan. Sehingga sebenarnya, apapun bentuknya [hukuman] itu bisa dilaksanakan," kata Ganjar melalui siaran persnya Senin (9/12/2019).

Menurut Ganjar, statemen-statemen tentang hukuman mati bagi koruptor bukanlah hal baru. Beberapa kali, statemen itu muncul ke permukaan sebagai wujud kejengkelan masyarakat.

"Kalau itu [hukuman mati] menjadi sebuah keputusan, ya bukan tidak mungkin," tambahnya.

Terkait suara masyarakat Jawa Tengah, Ganjar mengatakan masih banyak perbedaan. Ada yang berbicara dari sisi Hak Asasi Manusia (HAM) dan menolak hukuman mati, ada yang minta dimiskinkan saja, namun ada pula yang meminta hukuman mati.

"Masih cukup beragam pembicaraan soal itu," tegasnya.

Disinggung apakah hukuman mati akan memberikan efek jera, Ganjar mengatakan hal itu juga belum tentu terjadi. Untuk itu, ia berharap dalam penentuan keputusan, harus melibatkan banyak pihak, seperti pakar, budayawan, tokoh agama, tokoh masyarakat dan lainnya.

"Agar kemudian efek jeranya bisa diberikan, sekaligus pendidikan dan perbaikan sistem bisa berjalan," ujarnya.

Sebagai informasi, Presiden Republik Indonesia menyatakan bahwa hukuman mati bisa saja diterapkan bagi koruptor di Indonesia. Asalkan, ada kehendak yang kuat dari masyarakat.

Menurut Jokowi, penerapan hukuman mati dapat diatur sebagai salah satu sanksi pemidanaan dalam Undang-Undang (UU) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) melalui mekanisme revisi di DPR.

"Itu yang pertama kehendak masyarakat, kalau masyarakat berkehendak seperti itu dalam rancangan UU pidana tipikor, itu [bisa] dimasukkan," kata Jokowi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Akhirul Anwar
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper