Bisnis.com, SEMARANG — Pemerintah Kabupaten Demak meresmikan Rumah Sakit Umum Daerah Sultan Fatah Demak pada Minggu (15/12/2019). Proyek senilai Rp130 miliar itu dirampungkan dalam 3 tahun anggaran, yakni 2017—2019.
Dikutip dari siaran remis, acara peresmian rumah sakit dilakukan bebarengan dengan peresmian enam sarana publik lainya oleh Bupati Demak M. Natsir dengan penandatanganan tujuh prasasti.
Adapun, 6 sarana publik tersebut adalah Ruang Caomand Centre dinas kominfo Demak yang Berada di lingkungan Sekretariat Daerah, instalasi farmasi Dinkes Demak, Puskesmas pembantu l Kedung Mutih Wedung.
Selanjutnya Gedung Puskesmas Sayung l, Puskesmas pembantu Sumberejo Mranggen dan gedung penyakit dalam kelas lll RSUD Sunan Kalijaga Demak.
Kepala Dinas Kesehatan Guvrin Heru dalam laporanya menyampaikan RSUD Sultan Fatah yang berada di Kecamatan Karangawen ini dibangun sejak tahun 2017 lalu menggunakan dana APBD Demak, dan rampung pada 2019.
Perincian penyaluran APBD di RSUD itu adalah pada 2017 sebesar Rp15 miliar untuk gedung A setinggi 2 lantai, tahun 2018 sebesar Rp15 miliar untuk gedung B setinggi tiga lantai meliputi ruang instalasi, ruang bersalin, dan ruang anak.
“Selanjutnya tahun 2019 sebesar Rp100 miliar untuk gedung C—J,” paparnya.
Bupati HM Natsir dalam sambutan peresmiannya mengatakan RSUD yang telah beroperasi diharapkan dapat memenuhi kebutuhan dan pelayanan kesehatan masyarakat Demak khususnya di wilayah selatan yakni Guntur, Kebon Agung, dan Karangawen.
“Untuk tenaga medis yang bertugas hendaknya dapat memberikan pelayanan kesehatan yang berkwalitas sebab keramahan petugas kesehatan mampu mempercepat kesembuhan pasien,” imbuhnya.
RSUD Sultan Fatah merupakan RS dengan kategori tipe C. Kapasitasnya mencapai 184 tempat tidur.
Demak Resmikan Rumah Sakit Rp130 Miliar
Pemerintah Kabupaten Demak meresmikan Rumah Sakit Umum Daerah Sultan Fatah Demak pada Minggu (15/12/2019). Proyek senilai Rp130 miliar itu dirampungkan dalam 3 tahun anggaran, yakni 2017-2019.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Hafiyyan
Editor : M. Syahran W. Lubis
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
55 menit yang lalu