Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pascapanen, Impor Tembakau Jawa Tengah Malah Naik

Berdasarkan catatan Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Tengah impor tembakau selama November 2019 naik sebesar US$5,17 juta.
Pekerja menyortir daun tembakau kering jenis Hang dan Jantur di tempat pengepul desa Padureso, Parakan, Temanggung, Jawa Tengah, Kamis (5/12/2019)./ANTARA -Anis Efizudin
Pekerja menyortir daun tembakau kering jenis Hang dan Jantur di tempat pengepul desa Padureso, Parakan, Temanggung, Jawa Tengah, Kamis (5/12/2019)./ANTARA -Anis Efizudin

Bisnis.com, JAKARTA – Pascapanen raya, impor tembakau Jawa Tengah selama November 2019 justru mengalami kenaikan dibandingkan periode Oktober 2019.

Berdasarkan catatan Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Tengah impor tembakau selama November 2019 naik sebesar US$5,17 juta.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jawa Tengah Muhammad Arif Sambodo mengatakan pihaknya belum bisa mengkonfirmasi apakah kenaikan tersebut berbarengan dengan panen raya atau musim tanam.

Namun demikian kalau dilihat data BPS untuk produksi industri tembakau memang pada kondisi sampai dengan triwulan III/2019 tumbuh 1,48%.

“Sehingga kemungkinan tumbuhnya impor tembakau adalah untuk memenuhi kapasitas tersebut,” kata Arif kepada Bisnis dikutip Senin (6/1/2020).

Jawa Tengah merupakan salah satu sentra penghasil tembakau di Indonesia. Beberapa daerah misalnya Kabupaten Temanggung, Klaten, Boyolali merupakan sentra utama penghasilan tembakau.

Data BPS Jateng menunjukkan  produksi tembakau di Jateng dibagi atas tiga jenis yakni tembakau asap, tembakau rajangan, dan tembakau vorstenland.

Pada tahun 2018 total produksi tembakau asepan di Jateng mencapai 2.767,22 ton, tembakau rajangan mencapai 43.120,59 ton dan tembakau vorstenlanden sebanyak 242,16 ton.

Dalam catatan Bisnis, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah telah meminta Kementerian Perdagangan segera menerapkan aturan pembatasan impor tembakau, karena saat ini para petani sedang melaksanakan panen raya.

Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo beberapa waktu lalu bahkan mengatakan aturan pembatasan impor tembakau sudah ditandatangani oleh Kementerian Pertanian (Kementan) dan mendapatkan persetujuan Presiden Joko Widodo.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Edi Suwiknyo

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper