Bisnis.com, SEMARANG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng memberlakukan pengawasan ketat terhadap program peningkatan kualitas rumah tidak layak huni (RTLH).
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Jateng Arief Djatmiko menyampaikan, pihaknya memberlakukan pengawasan ketat agar proses perbaikan RTLH bisa berlangsung sesuai harapan.
“Di RTLH, ada pendampingan dari desa. Mekanisme pengawasan ke desa, kita berjenjang. Kabupaten dan kota selalu berkoordinasi. Tapi saat sosialisasi, siapa saja yang dapat (RTLH), desa diundang. Pengawasannaya secara berjenjang,” kata Arief saat konferensi pers di Gedung A Lantai 1 Kantor Gubernur Jateng, Rabu (29/1/2020).
Dia menjelaskan pemerintah telah berkoordinasi dengan kabupaten dan kota seperti sejauh mana pelaksanaan pengerjaan perbaikan RTLH. Supaya semua itu tepat sasaran, atau menghindari adanya hal yang tidak pas.
“Sesuai dengan yang diharapkan, masyarakat miskin dapat manfaat,” ujarnya.
Arief menuturkan, pada tahun ini pihaknya mengoordinasikan perbaikan 85.105 unit RTLH. Praktis, dengan jumlah yang tidak sedikit itu, pengawasan ekstra mutlak dilakukan. Apalagi, jumlah RTLH di Jawa Tengah masih sekitar 1,6 juta unit.
“Kalau keseluruhan yang belum, kita gunakan PBDT (Pemutakhiran Basis Data Terpadu) ada 1.682.723 unit, dikurangi kegiatan alokasi tadi 2019 yang mencapai 102.575 unit, berarti ada 1,582.024 unit,” beber dia.
Dengan jumlah tersebut, pihaknya mengatasi dengan melakukan prioritas perbaikan RTLH. Artinya, tidak semua RTLH diperbaiki secara total atau 100 persen, minimal dinding dan lantai layak huni. Maka, semua pengerjaan RTLH butuh pendampingan dari masyarakat.
“Di tempat kami lebih pada basic need, meliputi rumah, air, sanitasi. Tugas kami (perbaikan) rumah,” kata dia.