Bisnis.com, SEMARANG – Meski meleset pada 2019, target pendapatan asli daerah (PAD) Jawa Tengah pada tahun 2020 naik Rp1,1 triliun.
Data Badan Pengelola Pendapatan Daerah (BPPD) menunjukkan target PAD 2020 dipatok senilai Rp15,9 triliun dari sebelumnya Rp14,8 triliun. Target ini terdiri atas pendapatan pajak daerah senilai Rp13,4 triliun, retribusi daerah senilai Rp126,5 miliar, hasil pengelolaan dari kekayaan daerah yang dipisahkan senilai Rp523,4 miliar dan PAD lainnya senilai Rp1,9 triliun.
Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah (BPPD) Jateng Tavip Supriyanto mengatakan pemenuhan target 2020 memang perlu upaya keras. Apalagi target pajak kendaraan bermotor menjadi Rp5,2 triliun.
“Ada kenaikan sekitar Rp700 miliar dibandingkan dengan tahun 2019, ini yang memang kita harus berupaya keras,” ungkap Tavip di Semarang, Rabu (12/2/2019).
Tavip menjelaskan fokus utama Pemprov Jateng untuk mendorong penerimaan pajak daerah maupun peningkatan kinerja PAD adalah memperbaiki pelayanan. Sejumlah terobosan telah dilakukan, termasuk kemudahan pelayanan kepada pembayar pajak.
“Sekarang bisa dilakukan melalui kanal-kanal pembayaran, bisa dilakukan juga melalui mitra kita,” jelasnya.
Adapun, realisasi PAD Jateng pada 2019 agak meleset dari ekspektasi. Pasalnya dari total target senilai Rp14,48 triliun pada 2019, jumlah pendapatan asli yang dikumpulkan Pemprov Jateng hanya senilai Rp14,45 triliun. Kinerja penerimaan ini, menurut Tavip, banyak terpengaruh oleh realisasi bea balik nama kendaraan bermotor, pajak rokok, dan retribusi daerah yang realisasinya masing-masing hanya mencapai 99%, 93%, dan 95%.
Khusus bea masuk kendaraan bermotor, kinerja penerimaannya dipengaruhi oleh kemampuan penjualan kendaraan bermotor yang agak sedikit lesu. Lesunya penjualan tersebut merupakan imbas dari konsumen yang terpngaruh oleh gelaran pemilihan presiden 2019. “Data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) juga sama,” tukasnya.