Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Belasan Ribu Pekerja di DIY Dirumahkan

Dari 14.055 orang terdiri dari pekerja formal dan 474 lainnya merupakan pekerja informal.
Warga melintas di dekat akses masuk kampung yang ditutup di kawasan Pakem, Sleman, D.I Yogyakarta, Jumat (27/3/20)./Antara-Andreas Fitri Atmoko
Warga melintas di dekat akses masuk kampung yang ditutup di kawasan Pakem, Sleman, D.I Yogyakarta, Jumat (27/3/20)./Antara-Andreas Fitri Atmoko

Bisnis.com, YOGYAKARTA - Sebanyak 14.529 pekerja di DIY terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) atau dirumahkan untuk sementara waktu, imbas dari pandemi corona (Covid-19).

Kabid Hubungan Industrial dan Perlindungan Tenaga Kerja, Disnakertrans DIY Ariyanto Wibowo menyebutkan, dari 14.055 yang disebutkan tadi merupakan merupakan pekerja formal dan 474 lainnya merupakan pekerja informal.

Ariyanto menjelaskan, data pekerja yang telah mendapatakan PHK ataupun dirumahkan tersebut berasal dari perusahaan-perusahaan yang melakukan PHK maupun merumahkan pekerja yang telah lapor pada Dinas terkait.

"Alasan dari adanya PHK tersebut lantaran perusahaan yang bersangkutan terdampak Covid-19. Ada arahan dari Kementerian untuk adanya pendataan, terhadap perusahaan dan pekerja yang terdampak Covid-19. Jadi (data ini) saat terjadi Covid-19," ungkapnya, Senin (6/4/2020).

Berdasarkan data yang telah masuk, ia memperkirakan, pekerja yang diputus hubungan kerja maupun dirumahkan didominasi dari sektor perhotelan. Hanya saja, pemilahan data belum dilakukan lebih mendetail.

"Karena kalau kita lihat, pengunjung hotel yang berkurang. Sehingga mau tidak mau perusahaan harus mengurangi biaya operasional, tapi tidak gulung tikar," ujarnya.

Sementara itu, Ina, Manajer Sales and Marketing sebuah hotel di kawasan Jalan Kaliurang membenarkan saat ini hotelnya sudah merumahkan beberapa karyawan non-kontrak.

"Untuk karyawan tetap, kami ada unpaid leave dan beberapa hotel di Yogyakarta juga seperti itu. Jadi para staf ada yang diminta libur, tanpa dibayar," ungkapnya.

Selain itu, ia menyebutkan, ada beberapa hotel yang mengambil langkah untuk merumahkan karyawannya tanpa digaji karena efek lesunya industri perhotelan di masa merebaknya Covid-19.




Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : JIBI
Editor : Miftahul Ulum
Sumber : Harian Jogja
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper