Bisnis.com, SEMARANG - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah belum berencana mengajukan status Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona (COVID-19).
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengungkapkan pemerintah perlu memperjelas patokan melalui hitungan kuantitatif sebelum mengajukan status PSBB kepada pemerintah pusat.
"Data kuantitatifnya akan menunjukkan, jika hitung sampai ke angka berapa harus masuk [PSBB]," kata Ganjar, Senin (6/4/2020).
Ganjar menambahkan bahwa tanpa ada status PSBB, Pemprov Jateng sebenarnya telah menerapkan sebagian substansi dari skema pencegahan COVID-19. Soal pembatasan aktivitas sekolah, anjuran tidak usah berkantor, hingga pembatasan transportasi atau kereta api, misalnya, semuanya sudah berjalan meski belum optimal.
Adapun, Gubernur juga menyoroti beberapa substansi dalam ketentuan PSBB yang perlu lebih diperinci. Saat ini pertimbangan mengenai penyematan status PSBB masih ambigu.
Pasalnya, beleid soal PSBB masih belum jelas karena hanya menyebutkan pertimbangan-pertimbangan kualitatif. Salah satunya dengan penggunaan kata 'seandainya' di depan kalimat ketika terjadi peningkatan jumlah orang yang sakit atau penyebaran COVID-19.
"Seandainya itu berapa? Apakah levelnya desa atau provinsi? Intinya kami kendalikan dulu kondisi yang terjadi di masyarakat. Jangan mudik dan pakai masker," tegasnya.
Ganjar juga menuturkan sejauh ini di Jateng juga belum ada klaster penyebaran virus. Umumnya dari sejumlah penderita COVID-19 asal Jateng, klasternya paling banyak dari Jakarta, luar negeri, dan Bogor (Jabar) waktu itu. Kendati begitu, dia menekankan agar seluruh pemudik menjalani isolasi.
“Nggak boleh enggak. Ini wajib hukumnya. Model isolasinya memang tidak bisa seragam,” kata Ganjar.