Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ganjar Belum Ajukan PSBB untuk Tangkal Corona di Jateng

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah belum berencana mengajukan status Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona (COVID-19).
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo meninjau Balai Besar Litbang Vektor dan Reservoir Penyakit (B2P2VRP) di Kota Salatiga. Kamis (26/3/2020). Foto: Humas Pemprov Jateng
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo meninjau Balai Besar Litbang Vektor dan Reservoir Penyakit (B2P2VRP) di Kota Salatiga. Kamis (26/3/2020). Foto: Humas Pemprov Jateng

Bisnis.com, SEMARANG - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah belum berencana mengajukan status Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona (COVID-19).

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengungkapkan pemerintah perlu memperjelas patokan melalui hitungan kuantitatif sebelum mengajukan status PSBB kepada pemerintah pusat.

"Data kuantitatifnya akan menunjukkan, jika hitung sampai ke angka berapa harus masuk [PSBB]," kata Ganjar, Senin (6/4/2020).

Ganjar menambahkan bahwa tanpa ada status PSBB, Pemprov Jateng sebenarnya telah menerapkan sebagian substansi dari skema pencegahan COVID-19. Soal pembatasan aktivitas sekolah, anjuran tidak usah berkantor, hingga pembatasan transportasi atau kereta api, misalnya, semuanya sudah berjalan meski belum optimal.

Adapun, Gubernur juga menyoroti beberapa substansi dalam ketentuan PSBB yang perlu lebih diperinci. Saat ini pertimbangan mengenai penyematan status PSBB masih ambigu.

Pasalnya, beleid soal PSBB masih belum jelas karena hanya menyebutkan pertimbangan-pertimbangan kualitatif. Salah satunya dengan penggunaan kata 'seandainya' di depan kalimat ketika terjadi peningkatan jumlah orang yang sakit atau penyebaran COVID-19.

"Seandainya itu berapa? Apakah levelnya desa atau provinsi? Intinya kami kendalikan dulu kondisi yang terjadi di masyarakat. Jangan mudik dan pakai masker," tegasnya.

Ganjar juga menuturkan sejauh ini di Jateng juga belum ada klaster penyebaran virus. Umumnya dari sejumlah penderita COVID-19 asal Jateng, klasternya paling banyak dari Jakarta, luar negeri, dan Bogor (Jabar) waktu itu. Kendati begitu, dia menekankan agar seluruh pemudik menjalani isolasi.

Nggak boleh enggak. Ini wajib hukumnya. Model isolasinya memang tidak bisa seragam,” kata Ganjar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Edi Suwiknyo
Editor : Nurbaiti
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper