Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Dua Warga Demak Positif Covid-19, Pemkab: Punya Riwayat ke Jakarta

Dua warga Demak dinyatakan terkonfirmasi positif  Covid-19. Satu orang tercatat sebagai warga di Kecamatan Sayung dan satu orang di Demak.
Ilustrasi-Petugas medis bersiap memeriksa masyarakat di Michigan Health Professionals Covid-19 melalui fasilitas pengujian di Millennium Medical Group di Farmington Hills, Michigan, Amerika Serikat, Selasa (7/4/2020)./Bloomberg-Emily Elconin
Ilustrasi-Petugas medis bersiap memeriksa masyarakat di Michigan Health Professionals Covid-19 melalui fasilitas pengujian di Millennium Medical Group di Farmington Hills, Michigan, Amerika Serikat, Selasa (7/4/2020)./Bloomberg-Emily Elconin

Bisnis.com, SEMARANG - Dua warga Demak dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19. Satu orang tercatat sebagai warga di Kecamatan Sayung dan satu orang di Demak.

Sekretaris Daerah Kabupaten Demak Singgih Setyono mengatakan bahwa dua orang yang diketahui positif Covid-19 ini pernah bepergian dan sering bolak balik ke Jakarta.

“Yang satu memang bekerja di Jakarta dan sering pulang menemui keluarganya. Sedangkan yang satu lagi pada pertengahan Maret lalu pernah ke Jakarta," kata Singgih, dikutip dari laman resmi Pemprov Jateng, Kamis (19/4/2020).

Singgih memastikan dua warga Demak yang dinyatakan positif Covid-19 itu sudah mendapatkan penanganan secara medis.

Penanganan lanjutan yang dilakukan pihak pemkab, antara lain melakukan tracking kepada orang-orang yang pernah kontak dengan pasien.

Tracking dilakukan dengan pemeriksaan rapid test kepada seluruh keluarga pasien. Isolasi atau karantina diberlakukan bagi keluarga yang terpapar Covid-19. Selain itu, pihaknya juga melakukan penyemprotan di rumah sekitar pasien dan seluruh kampung yang berdekatan dengan kampung pasien tersebut.

Dengan ditemukannya warga yang positif covid-19, pemerintah menyatakan Kabupaten Demak masuk dalam Zona Kuning. Masyarakat tidak perlu panik tetapi tetap harus waspada dan menjaga pola hidup sehat.

“Taati apa yang menjadi keputusan pemerintah terkait pencegahan penyebaran Covid-19, jangan keluar rumah bila tidak ada keperluan penting, selalu pakai masker saat keluar rumah, dan patuhi protokol Covid-19,” pungkas Singgih.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Edi Suwiknyo
Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper