Bisnis.com, SEMARANG - Sejumlah pintu masuk di Kota Tegal ditutup seiring dengan implementasi kebijakan pembatasan sosial berskala besar atau PSBB yang mulai efektif hari ini, Kamis (23/4/2020).
Walikota Tegal Wali Kota Dedy Yon Supriyono mengatakan dengan kebijakan ini, praktis pintu masuk Kota Tegal yang bisa dilalui hanya Jalan Proklamasi. Langkah ini diambil untuk memudahkan pemantauan terhadap pergerakan orang yang keluar masuk Kota Tegal.
“PSBB di Kota Tegal sudah diamanatkan pemerintah pusat, Karena itu, ini adalah tugas yang harus dilaksanakan dengan baik untuk menyelamatkan masyarakat dari wabah Covid-19,” kata Wali Kota Dedy dalam keterangan resminya, Kamis (23/4/2020).
Dedy juga menambahkan bahwa piihaknya telah menyiagakan ratusan petugas gabungan dari unsur TNI/POLRI, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, Satpol PP, tenaga medis, hingga organisasi kemasyarakatan di Kota Tegal untuk mendukung kelancaran PSBB.
Dia juga menginstruksikan kepada ratusan petugas supaya tak main-main dalam menjalankan tugas pengamanan dalam pelaksanaan PSBB di Kota Tegal.
Dedy berharap agar pelaksanaan PSBB di Kota Tegal selama 30 hari tersebut dapat menjadi contoh bagi daerah lain untuk melindungi warganya dari wabah Covid-19.
Baca Juga
Adapun untuk mendukung lelancaran pelaksanaan PSBB nantinya, dia meminta dalam satu hari jadwal petugas keamanan dapat dibagi menjadi tiga shift penjagaan.
“Saya minta satu hari dibagi dalam tiga shift, dan satu shift nya diisi oleh 50 orang petugas gabungan, sehingga dalam satu hari terdapat 150 petugas berjaga bergantian. Pastikan seluruh petugas hadir tidak terkecuali pimpinan timnya,” imbuhnya.