Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Gibran Maju Pilkada Solo, Internal PDIP Ungkap Kekecewaan

FX Hadi Rudyatmo mengaku kecewa dengan hasil rekomendasi DPP PDIP tersebut.
Mariyana Ricky Prihatina Dewi
Mariyana Ricky Prihatina Dewi - Bisnis.com 24 Juli 2020  |  06:21 WIB
Gibran Maju Pilkada Solo, Internal PDIP Ungkap Kekecewaan
Bakal calon Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka (kiri) berada di kantor Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan, Solo, Jawa Tengah, Jumat (17/7/2020). Gibran Rakabuming Raka dan Teguh Prakosa resmi mendapat rekomendasi PDI Perjuangan untuk maju sebagai bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Solo pada Pilkada serentak Desember mendatang. ANTARA FOTO - Mohammad Ayudha

Bisnis.com, SOLO - Ketua DPC PDIP Solo, FX Hadi Rudyatmo, mengaku kecewa rekomendasi Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP di Pilkada Solo jatuh kepada Gibran Rakabuming Raka-Teguh Prakosa.

Rekomendasi DPP PDIP kepada pasangan bakal calon wali kota dan wakil wali kota untuk Pilkada Solo 2020 itu disampaikan di Semarang, Jumat (17/7/2020).

Padahal jauh hari sebelumnya, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP Solo telah mengusulkan pasangan Achmad Purnomo dan Teguh Prakosa. Nama keduanya muncul lewat penjaringan tertutup dari anak ranting, ranting, anak cabang.

FX Hadi Rudyatmo mengaku kecewa dengan hasil rekomendasi DPP PDIP tersebut. Namun, dia menyebut show must go on atau perjuangan harus tetap berlanjut.

Apapun keputusan ketua umum (ketum) partai harus dijalankan sebagai kewajiban bagi seorang kader seperti dirinya.

“Semua kalau mau ditanya dengan adanya kayak begini ini dari DPC, anak cabang, ranting, dan anak ranting, ya, tetap kecewa. Karena, pencalonan Purnomo-Teguh sudah menjalankan aturan partai,” kata dia kepada wartawan di Solo, Kamis (23/7/2020).

Rudy, sapaan akrabnya, menyebut berdasarkan Peraturan Partai No.24/2017 tentang Rekrutmen Bakal Calon Kepala Daerah.

DPC boleh melakukan penjaringan tertutup di internal partai apabila memperoleh suara minimal 25 persen.

Rudyatmo kecewa lantaran turunnya rekomendasi PDIP kepada Gibran dan Teguh juga berarti penjaringan tertutup tidak ada nilainya di mata DPP.

“Artinya apa yang sudah dirumuskan [oleh DPC] tidak ada nilainya di sana [DPP] karena yang diberi rekomendasi adalah Mas Gibran dan Pak Teguh. Padahal, kami usulnya Pak Pur dan Pak Teguh,” ujar dia.

Kendati merasa kecewa, Rudy menegaskan semua keputusan rekomendasi dalam pilkada ada di tangan ketum partai, yang tentunya sudah digodok melalui rapat DPP partai.

Untuk itu, dia siap melaksanakan dan memenangkan pasangan calon pilihan DPP PDIP.

“Apapun keputusan ketum, kader partai wajib melaksanakan dan memenangkan pemilihan kepala daerah [siapa pun calonnya],” tandas dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

jateng solo Pilkada 2020

Sumber : JIBI/Solopos

Editor : Miftahul Ulum

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    Terpopuler

    Banner E-paper
    back to top To top