Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Operasi Patuh Candi Jaring 7.571 Pelanggar Lalu Lintas

Operasi patuh candi di Jateng berlangsung mulai dari 23 Juli sampai 5 Agustus 2020.
Kegiatan operasi patuh candi oleh jajaran Polda Jateng./Ist
Kegiatan operasi patuh candi oleh jajaran Polda Jateng./Ist

Bisnis.com, SEMARANG - Sedikitnya ada 7.571 pelanggaran lalu lintas terjadi di Jateng sampai hari ke enam dalam operasi patuh candi 2020.

Adapun, operasi patuh candi di Jateng berlangsung mulai dari 23 Juli sampai 5 Agustus 2020 dengan melibatkan 2.600 personel kepolisian, guna menjaga keamanan dan kelancaran berlalulintas bagi masyarakat.

Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan meskipun sedang pandemi Covid-19 tindakan tegas seperti penilangan terhadap pelanggar lalu lintas tetap dilakukan.

"Kami tetap bertindak tegas kepada para pelanggar lalu lintas dengan memberikan tilang. Terutama bagi pengendara yang melanggar lalu lintas hingga berpotensi menyebabkan kecelakaan," kata Ahmad Luthfi melalui siaran persnya Rabu (29/7/2020).

Dia menyebut, dalam operasi patuh candi 2020, dari total pelanggaran sebanyak 7.571 kali, 3.574 di antaranya mendapatkan surat tilang dan 4.892 hanya mendapatkan teguran.

"Sementara, kegiatan pendidikan masyarakat lalu lintas selama operasi patuh kita lakukan sebanyak 46.434 kali. Sedangkan kegiatan pengaturan Turjawali selama operasi patuh candi 2020 sebanyak 29.570 kali," tambahnya.

Selain, pelanggaran aturan lalu lintas, operasi patuh candi 2020 juga menyasar pengguna jalan yang tidak mengikuti protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah di masa PSBB transisi.

"Operasi ini dilaksanakan di tengah pandemi virus corona atau Covid-19, penindakkan pelanggar lalu lintas berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, termasuk menumbuhkan rasa kedisplinan penerapan protokol kesehatan," katanya. (k28)


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Alif Nazzala R.
Editor : Miftahul Ulum

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper