Bisnis.com, SEMARANG - Serikat buruh di Provinsi Jawa Tengah menyesalkan stigma dan desain informasi terkait demonstrasi disandingkan dengan perilaku vandalisme dan penyebab klaster Covid-19.
Aulia Hakim, Perwakilan Daerah Konfederasi Serikat Buruh Indonesia (Perda KSPI) Jawa Tengah, mengatakan bahwa desain informasi tersebut dinilai tidak mencerdaskan bangsa.
"Akhir-akhir ini publik disuguhkan dengan pemberitaan yang memberikan informasi seolah unjuk rasa dalam negara demokrasi diakui sebagai jalan berpendapat-disandingkan dengan perilaku vandalisme dan penyebab kluster covid-19," ucap Aulia Hakim melalui keterangan tertulis, Senin (19/10/2020).
Dia menjelaskan, vandalisme adalah tindakan kriminal. Sementara demonstrasi adalah penyampaian pendapat di muka umum akibat gagalnya penyampaian pendapat secara biasa. Dan pelaksanaannya dilindungi oleh Undang-Undang (UU).
Untuk itu, dia meminta kepada pemerintah dan pihak keamanan untuk memberikan informasi yang mencerdaskan bangsa dengan memisahkan perilaku vandalisme dengan penyampaian pendapat di muka umum.
Dia menambahkan, dalam situasi pandemi Covid-19 dimanfaatkan oleh pemerintah untuk menutupi kegagalan saluran aspirasi yang seharusnya dapat dilakukan. Lanjutnya, penolakan omnibus law diakibatkan karena legislatif tertutup terhadap konsep awal RUU tersebut.
"Wajar jika kemudian masyarakat menempuh jalan ekstra parlementer. Mengapa parlemen justru memaksakan diri membahas omnibus law ketika pandemi. Sementara mereka paham benar suasana hati masyarakat yang menolaknya," tuturnya.
Aulia juga mengimbau kepada buruh dan elemen-elemen masyarakat untuk tidak terpengaruh dengan penggiringan pemberitaan seolah kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum sebagai pengganggu, perusak dan penyebab penyebaran klaster baru.