Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Malioboro Bakal Bebas Kendaraan Lagi, Begini Skemanya

Ketua Paguyuban Pengusaha Malioboro dan Ahmad Yani (PPMAY), Sedana Mulyono, enggan berkomentar sebelum uji coba dilaksanakan.
Lugas Subarkah
Lugas Subarkah - Bisnis.com 25 Oktober 2020  |  08:41 WIB
Malioboro Bakal Bebas Kendaraan Lagi, Begini Skemanya
Andong di Malioboro Yogyakarta. - Istimewa

Bisnis.com, JOGJA - Pemda DIY akan kembali uji coba Malioboro tanpa kendaraan bermotor atau pedestrian pada Senin (2/11/2020) mendatang. Humas Komunitas Malioboro, Paul Zulkarnaen, mengatakan pihaknya belum mendengar langsung kabar uji coba ini dari Pemkot Jogja maupun Pemda DIY.

Meski demikian, pada prinsipnya, apapun kebijakan pemerintah, komunitas Malioboro akan ikuti. Namun, ia juga memberi catatan agar tersedia tempat parkir yang dekat dengan Malioboro. Ia mengusulkan tempat parkir itu di sekitar Hotel Ina Garuda.

“Untuk roda empat kami harap kalau bisa pemerintah kasih tempat parkir. Kalau parkir di luar [kawasan Malioboro] kasihan pengunjung, ongkosnya lebih tinggi lagi,” ujarnya, Jumat (23/10/2020).

Selain itu, antisipasi juga perlu dilakukan dalam manajemen lalu lintas supaya tidak terjadi kemacetan di sekitar Malioboro. Menurutnya, setiap akhir pekan, beberapa ruas jalan di sekitar Malioboro seperti jalan mataram selalu macet. Adapun untuk kegiatan berdagang mereka, menurutnya kebijakan ini tidak begitu berdampak.

Sementara itu, Ketua Paguyuban Pengusaha Malioboro dan Ahmad Yani (PPMAY), Sedana Mulyono, enggan berkomentar sebelum uji coba dilaksanakan. “Dilihat dulu perkembangannya, besok kalau sudah berjalan sekitar seminggu,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

yogyakarta

Sumber : JIBI/Harian Jogja

Editor : Miftahul Ulum

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    Terpopuler

    Banner E-paper
    back to top To top