Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Pilkada Kota Semarang 2020, Cek Live Streaming Quick Count

Pilkada 2020 Kota Semarang tahun ini hanya diikuti oleh satu pasangan calon (paslon) yang juga merupakan petahana.
Amanda Kusumawardhani
Amanda Kusumawardhani - Bisnis.com 09 Desember 2020  |  14:29 WIB
Pilkada Kota Semarang 2020, Cek Live Streaming Quick Count
Hendrar Prihadi, calon Walikota Semarang, menggunakan hak pilihnya. Rabu (9/12 - 2020). / Muhammad Faisal Nur Ikhsan

Bisnis.com, JAKARTA – Hasil hitung cepat atau quick count  Pilkada Kota Semarang 2020 akan ditayangkan melalui stasiun televisi antara lain Kompas TV, Metro TV dan TV One pada hari ini, Rabu (9/12/2020).

Secara nasional, proses pencoblosan berlangsung pukul 07.00—13.00 waktu setempat. Lalu, rekapitulasi penghitungan suara dilakukan pada hari yang sama, 9 Desember hingga 26 Desember 2020.

Berikut ini link live streaming Pilkada 2020:

Link live streaming Kompas TV

Link live streaming TV One

Link live streaming Metro TV

Selain itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) juga menyediakan laman resmi memantau hasil pemilihan gubernur dan wakil gubernur.

Adapun, hasil penghitungan suara dapat dipantau langsung melalui laman resmi KPU https://pilkada2020.kpu.go.id/#/pkwkp

Hingga pukul 11.50 WIB, hasil penghitungan masih kosong karena masa pencoblosan masih berlangsung hingga pukul 13.00 WIB.

Adapun, Pilkada 2020 Kota Semarang tahun ini hanya diikuti oleh satu pasangan calon (paslon) yang juga merupakan petahana.

Pasangan calon petahana tersebut adalah Hendrar Prihadi-Hevearita G. Rahayu (Hendi-Ita) yang kembali mencalonkan diri dengan diusung oleh sembilan partai politik penghuni DPRD Kota Semarang serta lima partai politik nonparlemen.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

semarang quick count Pilkada Serentak Pilkada 2020
Editor : Amanda Kusumawardhani

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    Terpopuler

    Banner E-paper
    back to top To top