Bisnis.com, JAKARTA – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 kota Semarang tahun ini hanya diikuti oleh satu pasangan calon (paslon) yang juga merupakan petahana.
Adapun, pasangan calon petahana tersebut adalah Hendrar Prihadi-Hevearita G. Rahayu (Hendi-Ita) yang kembali mencalonkan diri dengan diusung oleh sembilan partai politik penghuni DPRD Kota Semarang serta lima partai politik nonparlemen.
Sebagai penyelenggara negara dan calon kepala daerah, pasangan tersebut diwajibkan menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Berdasarkan data dari situs elhkpn.kpk.go.id, Hendi memiliki harta Rp8.614.918.885. Calon wali kota Semarang tersebut memiliki 22 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Semarang senilai Rp7.906.260.000.
Hendi tercatat memiliki satu buah alat transportasi dan mesin berupa mobil merek Honda seharga Rp250.000.000. Kemudian, dirinya juga tercatat punya harta bergerak lainnya senilai Rp293.000.000.
Selain itu, Hendi memiliki kas dan setara kas senilai Rp1.297.269.939 serta harta lainnya senilai Rp250.000.000. dia pun juga tercatat memiliki utang sejumlah Rp1.381.611.054.
Baca Juga
Beralih ke pasangannya, ita yang tercatat memiliki harta sejumlah Rp4.682.482.721. Secara rinci, dia memiliki 3 bidang tanah yang tersebar di Semarang dengan nilai total Rp2.702.000.000.
Ita juga memiliki alat transportasi dan mesin berupa 2 buah motor merek Honda senilai Rp6.000.000. Harta bergerak lainnya milik Ita tercatat senilai Rp443.268.711.
Dia juga memiliki kas dan setara kas senilai Rp2.515.734.874 serta harta lainnya sejumlah Rp100.000.000. Ita juga mempunyai utang sejumlah Rp1.084.520.864.
Untuk diketahui, Hendi-Ita maju Pilwalkot Semarang sebagai pasangan yang melawan kolom kosong dan dari hasil pengundian tata letak, Hendi-Ita berada di sisi kiri.