Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rencana Karantina Pemudik Libur Nataru di Solo Ditunda. Mengapa?

Pemkot Solo sudah menyiapkan Kompleks Solo Techno Park (STP) sebagai lokasi karantina menggantikan Benteng Vastenburg untuk pemudik yang datang ke Solo pada libur Nataru.
Wali Kota Solo F.X. Hadi Rudyatmo/Jibiphoto
Wali Kota Solo F.X. Hadi Rudyatmo/Jibiphoto

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah Kota Solo menunda rencana pemberlakuan wajib karantina bagi para pemudik yang nekat pulang ke Solo saat momen libur panjang Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Alasan penundaan rencana tersebut ialah karena Pemkot Solo belum merampungkan regulasi yang menjadi dasar pelaksanaan kebijakan tersebut. Sedianya, pelaksanaan karantina bagi pemudik itu berlaku mulai 15 Desember. Regulasinya akan termuat dalam bentuk Surat Edaran (SE).

Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo, mengatakan SE tersebut tak hanya memuat soal karantina, tapi juga pengetatan sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan yang mulai 10 Desember. Namun, pembahasan SE itu belum rampung.

Pemkot Solo akhirnya memperpanjang pemberlakuan SE No 067/2969.1 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Kota Solo. Juga Peraturan Wali Kota (Perwali) No 24/2020.

Kedua regulasi Kota Solo itu belum mengatur pelaksanaan karantina bagi pemudik pada momen Nataru. "Nanti akan kami terbitkan Perwali, SE, dan instruksi. Termasuk instruksi bagi satgas Jogo Tonggo maupun petugas pemulasaran jenazah tingkat kecamatan,” ujarnya kepada wartawan seusai Rapat Satgas Penanganan Covid-19 Solo di Balai Kota, Kamis (10/12/2020) sore.

Adapun, Pemkot Solo sudah menyiapkan Kompleks Solo Techno Park (STP) sebagai lokasi karantina menggantikan Benteng Vastenburg. Bangunan cagar budaya tersebut tidak jadi dipakai sebagai tempat karantina karena rusak pada bagian gapura sehingga rawan membahayakan pemudik.

Rudy, panggilan akrabnya, kemudian menggunakan lokasi itu untuk pelanggar protokol kesehatan. Pemkot akan menyediakan tenda bagi mereka yang kena sanksi membersihkan area sekitar benteng untuk istirahat. “Tendanya juga belum kami pasang, menunggu SE selesai dulu,” imbuhnya.

Sekretaris Daerah (Sekda) Solo, Ahyani, mengatakan masih menggodok tanggal pelaksanaan karantina bagi pemudik momen Nataru. “Ya, semuanya akan tercantum  dalam SE dan Perwali. Karena banyak yang berubah dari sebelumnya,” kata Ketua Pelaksana Satgas Penanganan Covid-19 Solo itu.

Selain itu, imbuh Ahyani, akan diatur juga soal isolasi mandiri, isolasi yang harus ditegaskan atau dipaksa bila perlu. Sampai pada peningkatan sanksi pelanggar protokol kesehatan.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Sumber : JIBI/Solopos.com
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper