Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

33 Polisi di Jawa Tengah Meninggal Akibat Covid-19

Dari 34.000 anggota, masih ada 218 personel yang terkonfirmasi positif Covid-19, kata Kapolda Jateng.
Sejumlah petugas kesehatan melakukan tes cepat atau rapid test antigen kepada warga dari luar daerah di Rest Area 487 A, Boyolali, Jawa Tengah, Rabu (30/12/2020). Tes cepat antigen gratis yang dilakukan oleh Polres Boyolali sebagai upaya untuk menekan angka penyebaran Covid-19 pada arus pascaliburan Natal 2020 dan menjelang liburan Tahun Baru 2021./Antara-Aloysius Jarot Nugroho.
Sejumlah petugas kesehatan melakukan tes cepat atau rapid test antigen kepada warga dari luar daerah di Rest Area 487 A, Boyolali, Jawa Tengah, Rabu (30/12/2020). Tes cepat antigen gratis yang dilakukan oleh Polres Boyolali sebagai upaya untuk menekan angka penyebaran Covid-19 pada arus pascaliburan Natal 2020 dan menjelang liburan Tahun Baru 2021./Antara-Aloysius Jarot Nugroho.

Bisnis.com, SEMARANG - Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi menyebutkan sebanyak 33 polisi di provinsi ini meninggal dunia akibat terpapar Covid-19.

"Dari 34 ribu anggota, masih ada 218 personel yang terkonfirmasi positif COVID-19," kata Ahmad Luthfi saat pemaparan evaluasi kinerja Polda Jawa Tengah (Jateng) selama 2020 di Semarang, Rabu (30/12/2020).

Menurut dia, para anggota yang positif Covid-19 tersebar di berbagai polres.

Ia menjelaskan seluruh polres di Jawa Tengah menyiapkan ruang karantina bagi anggota yang terpapar Covid-19.

Selain itu, kata dia, para anggota yang bertugas di lapangan juga dibekali dengan vitamin, "hand sanitizer", serta obat dan jamu untuk menjaga stamina.

Sementara laporan tentang penindakan pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 selama pandemi ini, kata dia, tercatat mencapai 277.881 kegiatan dengan hampir 2 juta sanksi baik lisan maupun tertulis yang dijatuhkan kepada para pelanggarnya.

"Sebanyak 229 tempat usaha ditutup sementara karena melanggar, dengan uang denda total sebesar Rp317 juta," katanya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Miftahul Ulum
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper