Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Undip Kehilangan Sosok Guru Besar Pakar Hukum Pidana

Muladi lahir di Surakarta, Jawa Tengah pada 26 Mei 1943, gelar sarjana hukum (hukum pidana) diperoleh dari Undip pada tahun 1968. Saat mahasiswa, Muladi aktif sebagai Anggota Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), 1963-1968.
Pemakaman pakar ilmu hukum Universitas Diponegoro Prof. Dr. H. Muladi, SH di Semarang.
Pemakaman pakar ilmu hukum Universitas Diponegoro Prof. Dr. H. Muladi, SH di Semarang.

Bisnis.com, SEMARANG – Universitas Diponegoro berduka kehilangan salah satu guru besar terbaik dari Fakultas Hukum, Prof. Dr. H. Muladi, SH. Pakar ilmu hukum ini wafat di usia 77 tahun di RSPAD Gatot Soebroto pada hari Kamis 31 Desember 2020 pukul 06.45 WIB.

Muladi lahir di Surakarta, Jawa Tengah pada 26 Mei 1943, gelar sarjana hukum (hukum pidana) diperoleh dari Undip pada tahun 1968. Saat mahasiswa, Muladi aktif sebagai Anggota Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), 1963-1968. Selain juga sebagai Komandan Batalyon IV, Resimen Mahasiswa Semarang, 1964-1967.

Karirnya akademisnya dimulai saat menjadi dosen di Fakultas Hukum (FH) Undip dan menjabat Kepala Biro Wajib Latih Mahasiswa Undip (1971 -1974) sekaligus merangkap sebagai Staf Badan Konsultasi Hukum, Fakultas Hukum Undip, Semarang (1971 -1974).

Hingga kemudian dirinya menjabat menjadi Pembantu Dekan III, Bidang Kemahasiswaan FH Undip Setelah menyelesaikan Program Doktor (S3) Bidang Ilmu Hukum, Universitas Padjadjaran, Bandung, dan lulus dengan predikat Cumlaude tahun 1984.

Belum genap dua tahun, Muladi dipercaya menjabat Dekan Fakultas Hukum, Undip, Semarang, (1986-1992). Saat itu, Muladi juga berperan dalam dunia politik praktis sebagai Wakil Ketua DPD Golkar Jawa Tengah, 1986-1992.

Selain itu, Muladi juga aktif sebagai Manager Program Kerjasama Hukum Pidana Indonesia – Belanda, Konsorsium Ilmu Hukum Fakultas Hukum Undip (1989-1992).

Tak hanya mengajar di Undip, sebagai Guru Besar, Muladi aktif mengajar di beberapa Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta di Jawa dan luar Jawa (Undip, UI, Ubaya, Unila, UNSRI, Universitas Pancasila, Unpad, PTHM, PTIK dan lain-lain), sejak tahun 1990.

Muladi juga menjadi Pembina/ Dosen Akademi Kepolisian RI, 1990-1995. Sebagai seorang pakar hukum pidana, Muladi aktif menulis, terhitung ada sepuluh judul buku dalam bidang Hukum Pidana, Sistem Peradilan Pidana dan Hak Asasi Manusia.

Dan juga telah menyampaikan ratusan Makalah Seminar di dalam dan luar negeri. Karir tertinggi di Undip adalah dipercaya menjadi Rektor Undip periode tahun 1994-1998.

Muladi sangat aktif dan menduduki posisi strategis pada beberapa lembaga maupun organisasi, seperti Anggota MPR RI Fraksi Utusan Daerah pada tahun 1992-1994, Sekretaris Panitia Adhoc II Badan Pekerja MPR RI tahun 1997-1999, Wakil Ketua Dewan Penegakan Hukum dan Sistem Keamanan Nasional pada tahun 1998-1999, Anggota Komnas HAM pada periode tahun 1993-1998, dan beberapa lainnya.

Karir puncak Muladi dipercaya menjabat Menteri Kehakiman RI Kabinet Pembangunan VII pada Maret-Mei 1998, Menteri Kehakiman RI Kabinet Reformasi Pembangunan pada periode Mei 1998-Oktober 1999, Menteri Sekretaris Negara RI pada Mei-Oktober 1999, Direktur Institut Demokrasi dan Hak Asasi Manusia The Habibie Center pada periode tahun 1999-2002 dan Gurbernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) RI ke-14 periode tahun 2005-2011.

Karena prestasi dan dedikasinya, Muladi banyak mendapatkan penghargaan, diantaranya Bintang Mahaputra Adi Pradana Kelas II dari Presiden RI dan penghargaan Bintang Bhayangkara Utama dari Presiden RI Susilo Bambang Yudoyono di tahun 2006.

Rektor Undip Prof. Dr. Yos Johan Utama, SH. Hum. saat dimintai keterangan, Kamis (31/12/2020) mengucapkan duka yang dalam atas kepergian salah satu guru besar terbaik Undip almarhum Prof.Dr.H. Muladi, SH.

Menurut Prof. Yos, Muladi tidak hanya sebagai guru, tetapi juga sebagai panutan, suara Muladi yang tegas menyuarakan keadilan dan penegakan hukum mencerminkan kewibawaan dan kepedulian pada sesama. Sebagai pakar pidana hukum, Muladi sangat berjasa dalam upaya penegakan hukum dan penyusunan perundangan melindungi hak asasi manusia.

“Semoga almarhum husnul khotimah dan mendapatkan balasan terbaik atas amal dan dedikasinya bagi keluarga, lembaga dan negara,” kata prof. Yos. (k28)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Alif Nazzala R.
Editor : Miftahul Ulum
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper