Bisnis.com, SEMARANG - Zona merah alias daerah berisiko tinggi penularan Covid-19 di Jawa Tengah tersisa sebanyak sembilan daerah, yakni Brebes, Kota Surakarta, Kota Salatiga, Kota Pekalongan, Rembang, Semarang, Temanggung, Kendal, dan Kebumen.
Jumlah tersebut berkurang dari kondisi pekan lalu. Data per Rabu (30/12/2020) zona merah corona di Jateng yakni Wonogiri, Sukoharjo, Sragen, Rembang, Purbalingga, Pemalang, Magelang, Kota Tegal, Kota Surakarta, Kendal, Kebumen, Karanganyar, Jepara, Grobogan, Brebes, Batang dan Banyumas.
Adapun pada, Kamis (24/12/2020), zona merah terdiri dari Brebes, Kota Magelang, Kota Surakarta, Kota Tegal, Wonogiri, Blora, Rembang, Semarang, Temanggung, Kendal, Pemalang, dan Tegal.
Peta zonasi risiko daerah yang dirilis per pekan oleh Satgas Covid-19 dihitung berdasarkan indikator sbb:
Indikator epidemiologi:
1) Penurunan jumlah kasus positif & probable pada minggu terakhir sebesar ≥50 persen dari puncak
2) Penurunan jumlah kasus suspek pada minggu terakhir sebesar ≥50 persen dari puncak
3) Penurunan jumlah meninggal kasus positif & probable pada minggu terakhir sebesar ≥50 persen dari puncak
4) Penurunan jumlah meninggal kasus suspek pada minggu terakhir sebesar ≥50 persen dari puncak
5) Penurunan jumlah kasus positif & probable yang dirawat di RS pada minggu terakhir sebesar ≥50 persen dari puncak
6) Penurunan jumlah kasus suspek yang dirawat di RS pada minggu terakhir sebesar ≥50 persen dari puncak
7) Persentase kumulatif kasus sembuh dari seluruh kasus positif & probable
8) Laju insidensi kasus positif per 100.000 penduduk
9) Mortality rate kasus positif per 100.000 penduduk
10) Kecepatan Laju Insidensi per 100.000 penduduk
PS. Data probable didapatkan dari data PHEOC utk nomor 1, 3, 7
Sedangkan data probable untuk nomor 6 didapatkan dari data RS Online
Indikator Serveilans Kesehatan Masyarakat
1) Jumlah pemeriksaan sampel diagnosis meningkat selama 2 minggu terakhir
2) Positivity rate rendah (target ≤5 persen sampel positif dari seluruh orang yang diperiksa)
Indikator Pelayanan Kesehatan
1) Jumlah tempat tidur di ruang isolasi RS Rujukan mampu menampung s.d >20 persen jumlah pasien positif Covid-19 yang dirawat di RS
2) Jumlah tempat tidur di RS Rujukan mampu menampung s.d >20 persen jumlah ODP, PDP, dan pasien positif Covid-19 yang dirawat di RS