Bisnis.com, SEMARANG – Sebanyak 62.560 dosis vaksin Covid-19 buatan Sinovac telah tiba di Jawa Tengah. Pada pengiriman vaksin tahap pertama tersebut, sebanyak 31.255 tenaga kesehatan bakal divaksinasi.
“Vaksin itu jumlahnya baru sedikit dan itu prioritasnya nakes dulu hari ini,” jelas Ganjar Pranowo, Gubernur Jawa Tengah, Rabu (6/1/2021).
Meskipun menjadi prioritas, tidak semua tenaga kesehatan bakal menerima vaksin buatan negeri tirai bambu tersebut. Ada beberapa kriteria yang mesti dipenuhi. “Kriterianya satu, umur dari 18 – 59 tahun. Dua, ada syarat kesehatannya, tidak menderita komorbiditas. Sebelumnya tidak pernah positif Covid-19, [bukan] ibu hamil dan ibu menyusui, jadi sebenarnya syaratnya itu,” ungkap Ganjar.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah, Yulianto Prabowo, mengungkapkan bahwa selain kriteria tersebut ada beberapa ketentuan tambahan terkait tenaga kesehatan yang berhak menerima vaksin di tahap pertama.
“Kalau kami akan mengusulkan adalah nakes yang selama ini merawat [dan] menangani [pasien] Covid-19 secara langsung. Itu yang diprioritaskan. Jadi misalkan dokter dan perawat yang bekerja di ICU yang merawat [pasien] Covid-19 dan di ruang-ruang isolasi, itu yang menjadi pertama,” jelasnya.
Tenaga kesehatan yang dimaksud juga tidak terbatas pada dokter ataupun perawat di rumah sakit, tapi juga petugas administrasi hingga petugas pemakaman.
Baca Juga
“Iya, karena di situ tidak hanya nakes dalam definisinya tidak harus dokter [atau] perawat, tidak. Tapi bisa juga driver, atau tenaga administrasi tapi dia yang mencatat atau mengadministrasikan [pasien Covid-19],” tambah Yulianto.
Ia juga menjelaskan beberapa tahapan yang mesti dilakukan tenaga kesehatan apabila telah mendapatkan SMS terkait vaksinasi. “SMS sekarang kan baru semacam pemberitahuan, setelah itu yang bersangkutan harus registrasi sekaligus mengisi self screening,” jelasnya.
Setelah itu, tenaga kesehatan akan mendapatkan pemberitahuan lebih lanjut terkait lokasi fasilitas kesehatan serta waktu pelaksanaan vaksinasi. “Baru datang untuk pelaksanaan, itu pun di sana akan diskrining lagi,” tambahnya.
Meskipun mengaku telah siap melaksanakan vaksinasi Covid-19. Yulianto menegaskan bahwa pihaknya masih menunggu Emergency Use Authorization (EUA) atau izin penggunaan darurat bagi vaksin buatan Sinovac ini. “Itu kewenangan pada BPOM, itu punya indenpendensi yang gak bisa diintervensi, apapun keputusan BPOM akan kita ikuti,” jelasnya.
Apabila sampai tanggal 14 Januari 2021 nanti izin tersebut belum keluar, ada kemungkinan proses vaksinasi tersebut akan diundur. “Bisa [diundur], tadi Pak Presiden juga menyampaikan seperti itu, bisa saja,” pungkas Yulianto.