Bisnis.com, SEMARANG – Operasi Yustisi masih digencarkan petugas Satpol PP Kota Semarang. Pada Rabu (13/1/2021) malam, petugas mengerahkan Tim Macan untuk menyisir wilayah Semarang Barat.
Dari operasi tersebut didapati restoran, kafe, serta pedagang kaki lima (PKL) yang beroperasi melebihi waktu yang diperbolehkan.
“Memang sudah jauh-jauh hari saya sampaikan, pasti akan kami datang tidak melakukan sosialisasi, tapi langsung kami melakukan penertiban. Kita hadir, ya kita segel,”ungkap Kepala Satpol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto, setelah melakukan penyisiran.
Pada operasi tersebut, sebanyak 5 tempat usaha ditutup. Kebanyakan merupakan restoran atau rumah makan cepat saji.
Tak hanya itu, petugas juga menyegel kafe yang melanggar aturan Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
“Kalau ada yang berani membuka police line, nanti akan kami beri sanksi dan akan kami rekomendasikan untuk menutup tempat itu,” tegas Fajar.
Satpol PP Kota Semarang akan membuka segel tersebut setelah 4 hari penutupan. Pengusaha juga bisa mengambil kembali perlengkapan usaha yang disita petugas.
Pengusaha hanya perlu membawa surat keterangan dari Kantor Kelurahan dan Kecamatan. Tak ada denda atau biaya yang mesti dibayarkan pengusaha.
Rencananya, Operasi Yustisi akan digencarkan selama diberlakukannya PPKM di Kota Semarang, yaitu pada 11 – 25 Januari 2021.
Petugas Satpol PP Kota Semarang mengagendakan penyisiran di beberapa wilayah sebanyak tiga kali dalam seminggu.
Giat ini tidak hanya dilakukan pada malam hari, tapi juga siang hari untuk memastikan kedisiplinan masyarakat dalam melaksanakan protokol kesehatan.
Tak hanya itu, operasi ini juga dilakukan untuk memastikan kepatuhan pelaku usaha akan aturan PPKM.
“Saya berterimakasih kepada pengelola mal yang sudah tertib semua. Karaoke juga 99 persen sudah tertib. Makanya tadi kita sisir PKL-PKL di jalan. Kita adil. Tadi kafe juga disegel,” jelas Fajar.
Pada operasi sebelumnya, Satpol PP Kota Semarang juga telah menutup 3 tempat usaha.