Bisnis.com, SUKOHARJO - Video Bupati Sukoharjo Wardoyo Wijaya adu mulut dengan pedagang soal pemberlakuan batasan operasional usaha alias jam malam ramai diperbincangkan di media sosial.
Kejadian ini bermula ketika Bupati Sukoharjo Wardoyo Wijaya melakukan inspeksi ke sejumlah warung di Dompilan, Bendosari, Sukoharjo untuk meminta segera menutup warungnya.
Wardoyo yang juga politikus PDI Perjuangan ini mengenakan jaket berwarna merah menegur salah satu pedagang yang masih beroperasi lewat dari jam malam yang ditentukan pemerintah, yakni 19.00 WIB.
Dari video yang diunggah oleh pengelola akun Instagram @infocegatansukoharjo, pedagang tersebut pun terlihat marah-marah ke Bupati. Sembari mengendong anaknya, pedagang yang diduga menjual olahan daging kambing itu beradu pendapat dengan Bupati Sukoharjo terkait jam malam PPKM.
"Dengerin aku Pak, aku menyembelih kambing dua hari enggak habis. Terus anakku makan apa?" tanya pedagang berjenis kelamin perempuan itu.
"Ini bukan urusan perut, tapi ini aturan dari Kemendagri," jawab Wardoyo yang mengemban periode kedua jabatan kepala daerah Sukoharjo ini.
Pedagang itu pun semakin marah mendengarkan jawaban dari Wardoyo. "Kerjaku cuma ini bagaimana Pak, terus siapa yang mau memberi aku makan? Ya Allah Gusti, Bapak tu Pak Bupati saya hlo Pak. Bapak dapat amanah dari Gusti Allah," protes dia dengan bahasa Jawa.
Akibat nada protesnya ke Bupati Sukoharjo itu, pedagang perempuan satu ini viral di media sosial.
Selain perempuan tersebut yang protes mengenai jam malam PPKM, ada pula pedagang lain yang protes kepada Bupati Sukoharjo, dalam penggalan video berbeda lainnya.
"Pemerintah daerah kalau bisa memfasilitasi monggo. Saya di sini kontrak pakai uang. Jualan modal usaha tidak meminta daerah Pak," ungkap pedagang lainnya.
Bukan kali ini saja protes pedagang kepada Bupati Sukoharjo mengenai jam malam PPKM. Dari video yang diunggah oleh pengelola akun Instagram @energisolo, Senin (11/1/2021), terlihat seorang pedagang yang diduga di Sukoharjo protes kepada petugas yang melakukan inspeksi ke warungnya.
Dalam video itu, pedagang mengatakan jam malam yang diberlakukan selama PPKM di Sukoharjo memberatkan pihaknya. Apalagi warungnya baru buka pada sore hari.
Pedagang tersebut pun membandingkan kebijakan Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo yang memperbolehkan pedagang untuk tetap buka hingga tutup jam operasional malam hari.
Sembari membaca SE yang dikeluarkan Wali Kota Solo, pedagang tersebut meminta keringanan kepada Bupati Sukoharjo agar jam malam selama PPKM di Sukoharjo bisa dilonggarkan.
"Ini ada edaran dari Pak Rudi per 11 Januari. Mohon disampaikan pemangku kebijakan, tolong manusiakan manusia. Jam operasional kami baru buka sore, jam 19.00 tutup, terus anak keluarga kita mau makan apa Pak? Tolong bilang ke Pak Bupati, pemegang kebijakan. Pak rudi saja sudah mengeluarkan kebijakan ini per hari ini," protes pedagang tersebut kepada petugas.
Satpol PP Sukoharjo angkat bicara terkait video Bupati Wardoyo Wijaya ribut dengan pelaku usaha warung makan sate kambing di Dompilan pada Rabu (13/1/2021) malam, yang viral di media sosial.
Kepala Satpol PP Sukoharjo Heru Indarjo membenarkan kejadian dalam video viral tersebut. Heru pun menjelaskan kronologi kejadian saat operasi yustisi yang dilaksanakan tim gabungan Pemkab Sukoharjo pada Rabu malam itu.
"Kami awalnya mendatangi warung makan sate kambing itu pukul 20.30 WIB. Di sana ada empat orang pembeli katanya dibawa pulang, tapi ternyata ada yang habis makan," kata Heru kepada JIBI, Kamis (14/1/2021).
Saat itu, Heru menyampaikan terkait aturan jam operasional usaha sampai pukul 19.00 WIB selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), 11-25 Januari 2020. Namun pemilik warung makan sate kambing langsung marah-marah.
Kedatangan petugas, menurutnya, juga bukan kali pertama dilakukan di warung tersebut. Petugas Satpol PP sudah memberikan teguran kepada pemilik warung makan itu sebanyak tiga kali. Teguran pertama diberikan petugas saat operasi yustisi gabungan bersama Polisi dan TNI saat malam pergantian tahun.
Teguran kedua dilakukan saat hari pertama diberlakukannya PPKM pada Senin (11/1/2021) malam.
Warung makan itu tidak mengindahkan aturan pembatasan jam operasional PPKM yakni tutup pukul 19.00 WIB. "Di hari pertama itu juga sudah eyel-eyelan," lanjutnya.
Kemudian petugas kembali menemukan warung makan masih beroperasi melebihi jam operasional pada Selasa (12/1/2021) malam. Petugas kembali mendatangi pemilik warung makan tersebut dan masih ngeyel.
Mereka bahkan membandingkan dengan kebijakan Kota Solo yang tidak dilakukan pembatasan jam operasional. Saat itu petugas memberikan peringatan kepada pemilik warung makan untuk mematuhi jam operasional PPKM.
"Nah tadi malam (Rabu 13/1/2021) kami masih menemukan lagi warung makan itu buka sampai pukul 20.30. Kami datangi malah masih ngeyel lagi," katanya.
Hingga akhirnya, lanjut Heru, Bupati Sukoharjo yang malam itu juga melakukan operasi yustisi mendatangi warung makan tersebut. Namun pemilik warung makan marah-marah hingga bupati terpancing emosi.
Bupati meminta pemilik warung makan tersebut mematuhi aturan yang berlaku. Kebijakan ini pun diberlakukan bagi seluruh pelaku usaha lainnya. Apalagi warung makan tersebut beroperasi dari pukul 09.00 WIB sampai malam hari.
"Lah wong wedangan atau warung makan yang buka sore dan jam 19.00 sudah tutup saja mengikuti, masak itu tidak mengikuti. Kebijakan ini berlaku sama tidak dibeda-bedakan," katanya.
Ihwal iri dengan kebijakan Kota Solo yang tidak memberlakukan pembatasan jam operasional warung makan, Heru mengatakan setiap daerah memiliki kebijakan masing-masing.
Pembatasan jam operasional dilakukan Pemkab Sukoharjo karena mempertimbangkan angka kasus kematian akibat virus Corona yang tinggi di Sukoharjo. Kebijakan Bupati terkait pembatasan jam operasional lebih untuk menekan persebaran kasus Corona.
"Kemarin kita kehilangan satu nakes (tenaga kesehatan) kepala Puskesmas Bulu. Jadi kebijakan Bupati itu lebih agar kasus ini bisa ditekan, karena angka kasus kematian di Sukoharjo tergolong tinggi," pintanya.
Heru berharap pelaku usaha mematuhi kebijakan Pemkab Sukoharjo dalam pelaksanaan PPKM. Jangan sampai kasus Corona memakan korban jiwa yang lebih banyak lagi.
Heru pun akan memberikan sanksi tegas bagi pelaku usaha yang tetap tak mengindahkan kebijakan tersebut.
Merujuk zonasi risiko yang dirilis Satgas Covid-19 dan diakses Jumat (15/1/2021), Kabupaten Sukoharjo masuk daerah risiko sedang penularan corona.
Adapun merujuk data Pemprov Jateng, data per Kamis (14/1/2021), kumulatif Covid-19 di Sukoharjo 3.048 orang, dirawat 244 orang, sembuh 2.581 orang dan meninggal 223 orang. Sementara di Kota Surakarta kumulatif kasus 2.479 orang, dirawat 411 orang, sembuh 1.809 orang dan meninggal 259 orang. Kabupaten Karanganyar, kumulatif kasus 2.947 orang, dirawat 571 orang, sembuh 2.194 orang, meninggal 182 orang.