Bisnis.com, YOGYAKARTA - Kebijakan yang diambil Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dengan menerapkan gerakan Jateng di Rumah Saja dinilai akan berdampak pada sektor pariwisata Kota Yogyakarta. Penurunan wisatawan di Kota Jogja diprediksi bakal terjadi atas diterapkannya kebijakan tersebut.
Kepala Dinas Pariwisata Kota Jogja, Wahyu Hendratmoko memprediksi kebijakan Jateng di Rumah Saja bakal berpengaruh terhadap penurunan wisatawan yang berkunjung Kota Jogja. Wahyu menilai beberapa wisatawan akan membatalkan kunjungan ke Kota Jogja guna menaati aturan tersebut.
"[Jateng di Rumah Saja] berpengaruh. Karena yang mau staycation ke Yogyakarta pas weekend ini bisa jadi ada yang batal karena memenuhi imbauan ini," tuturnya pada Jumat (5/2/2021).
Hitungan secara pasti angka penurunan pengunjung belum bisa dipastikan. Saat ini yang pihaknya bisa lakukan adalah terus menerus mempromosikan wisata Jogja. Salah satunya melalui Virtual Tour 360 di kanal Youtube Pemkot Jogja.
"Untuk sementara ini kami terus melakukan kegiatan-kegiatan promosi wisata Kota Jogja. Tapi kapan wisatawannya akan berkunjungnya kita belum tahu karena semua menunggu situasi dan kondisi. Promosi ini tujuannya hanya untuk selalu mengingatkan terus tentang destinasi-destinasi wisata yang ada di jogja," tegasnya.
Dalam kesempatan berbeda, Sekda DIY, Kadarmanta Baskara Aji, menuturkan kebijakan Pemda DIY terkait hal ini baru dirapatkan dengan Bupati dan Walikota Jogja pada Sabtu (6/1/2021). “Pertemuan ini membicarakan oleh-oleh [hasil rapat] Gubernur dengan Presiden di Jakarta kemaren. Saya kira itu [kebijakan Jawa Tengah] akan menjadi bagian yang kita bicarakan,” ujarnya, Jumat (5/2/2021).
Baca Juga
Dalam rapat ini, Bupati dan Walikota akan dimintai masukan untuk kebijakan atau pengaturan yang akan dilakukan di DIY. “jangan-jangan kalau sana [Jateng] tutup malah [wisatawan] ke Jogja. Itu bagian yang kita bicarakan, strategi untuk antisipasi supaya tidak ada kerumunan di DIY,” katanya.
Dalam rapat itu kemungkinan juga akan dibahas bagaimana tindak lanjut Pengetatan secara Terbatas Kegiatan Masyarakat (PTKM). Ia mengakui sampai saat ini belum menerima surat dari Pemerintah Pusat terkait PTKM apakah dilanjutkan atau tidak.
Terkait dengan kebijakan di Jateng, menurutnya kabupaten dan kota boleh menerapkan hal serupa. “Daerah bisa memutuskan. Saya rasa itu aturan yang cukup bagus, dua hari di rumah saja. Kalau imbauan dua hari di rumah kenapa toko buka? Wong penduduknya di rumah,” katanya.