Bisnis.com, SOLO — Tim gabungan Satpol PP Solo dan Polresta Solo menggelar Operasi Cipta Kondisi Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dan Razia Masker di Jl. Ki Hajar Dewantara Jebres, Solo, Sabtu (6/2/2021) pagi.
Sebanyak 30 personel Satpol PP dan kepolisian dikerahkan dalam operasi tersebut. Kepala Satpol PP Solo, Arif Darmawan, mengatakan sebanyak 18 orang berhasil dijaring lantaran melanggar aturan protokol kesehatan. Mereka terdiri dari enam pelajar (mahasiswa), satu PNS/TNI/Polri, dan 11 orang karyawan perusahaan swasta.
“Sebanyak 13 warga Solo, satu warga Karanganyar, dua dari Sukoharjo, satu dari Boyolali, satu dari Klaten,” ujar dia.
Namun dari semua pelanggar hanya 14 orang yang diberi sanksi sosial membersihkan lingkungan taman di pinggir Jl. Ki Hajar Dewantara. Sebab empat orang pelanggar sudah masuk kategori orang lanjut usia.
Arif menjelaskan pada hari pertama pelaksanaan Gerakan Jateng di Rumah Saja aktivitas masyarakat memang mengalami penurunan. Dia mencontohkan aktivitas perdagangan di pasar tradisional. Walau sebagian besar pedagang tetap berjualan, ada sebagian pedagang yang memilih meliburkan diri.
Penurunan aktivitas masyarakat juga terlihat di sejumlah ruas jalan protokol di Kota Bengawan. Namun operasi atau razia tetap dilakukan tim gabungan untuk memastikan penerapan prokes oleh masyarakat.
Baca Juga
Terkait kegiatan senam pagi warga menurut Arif sudah dilakukan pembubaran. Selain itu tim gabungan sudah meminta pembatalan kontes ikan cupang di salah satu mal. Tapi dia tak menyebutkan nama malnya.
Sementara Kasat Sabhara Polresta Solo, Kompol Sutoyo mewakili Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan pemantauan pasar tradisional menunjukkan penurunan aktivitas.
Di sisi lain tim gabungan Satpol PP dan Polresta Solo membubarkan kontes cupang di salah satu hotel Banjarsari, Sabtu siang, lantaran tak berizin. Penyelenggara juga dimintai keterangan di Polresta Solo.
Tim yang mendapat laporan dari warga ihwal penyelenggaraan kontes ikan cupang langsung mendatangi lokasi. Panitia dan manajemen hotel tidak bisa menunjukkan surat izin ketika diminta oleh petugas.
Selanjutnya tim gabungan meminta penyelengara menghentikan acara. Apalagi kegiatan itu berlangsung di ruangan sempit.
#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #jagajarakhindarikerumunan #cucitangan #cucitangandengansabun