Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pajak Hotel Ditargetkan Capai Rp127 Miliar, Begini Tanggapan Pengusaha Kota Jogja

Pengusaha masih mengharapkan bantuan stimulus dari pemerintah di tengah kondisi pandemi dan pembatasan mobilitas masyarakat.
Wisatawan memadati kawasan wisata Malioboro, Yogyakarta, Senin (31/12/2018)./ANTARA-Andreas Fitri Atmoko
Wisatawan memadati kawasan wisata Malioboro, Yogyakarta, Senin (31/12/2018)./ANTARA-Andreas Fitri Atmoko

Bisnis.com, YOGYAKARTA – Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Yogyakarta pada tahun 2021 mengalami penurunan. Sebelumnya, pada tahun 2020, PAD di daerah ini ditargetkan berada di angka Rp671,7 miliar.

Meskipun demikian, akibat pandemi Covid-19, Pemerintah Kota Yogyakarta melakukan penyesuaian PAD menjadi Rp413,3 miliar.

Berdasarkan Perda Kota Yogyakarta No.11/2021, pada tahun 2021, PAD dipatok di angka Rp565.65 miliar. Berdasarkan angka tersebut, anggaran penerimaan Pajak Daerah menjadi elemen pendapatan yang paling besar dengan target penerimaan mencapai Rp374.49 miliar.

Dari target penerimaan pajak daerah tersebut, pajak hotel menjadi elemen dengan target penerimaan terbesar. Rencananya, pada tahun ini, penerimaan pajak daerah dari sektor usaha perhotelan ditargetkan mencapai Rp127 miliar.

Perinciannya, Rp125 miliar dari pajak hotel, Rp242 juta dari penerimaan pajak losmen, Rp372 juta dari pajak wisma pariwisata, dan pajak rumah kos dengan jumlah kamar lebih dari 10 kamar sebesar Rp1.37 miliar.

Deddy Pranowo Eryono, Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Provinsi DIY, berharap agar target penerimaan pajak hotel tersebut dapat tercapai. “Kita pun berharap [target penyerapan pajak] bisa tercapai karena berarti okupansi hotel dan pendapatan resto [akan] naik atau tinggi,” jelasnya kepada Bisnis, Kamis (18/2/2021).

Meskipun demikian, ia juga mengakui bahwa target Rp127 miliar tersebut akan sulit dipenuhi pengusaha apabila kebijakan pembatasan mobilitas masih terus diperpanjang. “Bila pandemi masih terus berjalan dan kebijakan pemerintah masih saja berubah-ubah, ya target itu berat,” tambahnya.

Untuk meningkatkan kinerja sektor pariwisata di DIY, khususnya di Kota Yogyakarta, Deddy berharap agar pemerintah dapat memberikan stimulus keuangan bagi pelaku usaha. “Kita saat ini membutuhkan solusi untuk sekedar bertahan saja, yaitu stimulus, relaksasi dari pemerintah,” tambahnya.

Stimulus tersebut sangat diperlukan, pasalnya tingkat okupansi hotel di DIY masih berkisar di angka 5 – 10 persen. Selain itu, sejak kebijakan Pembatasan secara Terbatasn Kegiatan Masyarakat (PTKM) diberlakukan, PHRI DIY mencatat ada 50 hotel dan restoran yang tutup permanen karena tidak mampu memenuhi biaya operasional harian.

Sebelumnya, Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, telah menginstruksikan agar stimulus keuangan dapat diberikan pada bulan Februari 2021.

“Kemarin kita berdialog, bagaimana agar supir dan kernet bus pariwisata juga dapat insentif untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Rumah-rumah yang tidak memenuhi persyaratan akan kita bantu. Demikian juga mereka yang perlu bekerja, yang perlu membuka warung, bisa kita tolerir. Ada kira-kira Rp200 miliar yang bisa dibelanjakan masyarakat dengan cepat,” ungkap Ngarsa Dalem, Selasa (16/2/2021) lalu.

Sekretaris Daerah DIY, Kadarmanta Baskara Aji, mengungkapkan bahwa pemberian keringanan tagihan pajak bagi pelaku usaha pariwisata telah diberikan.

Meskipun demikian, ketika dikonfirmasi Bisnis, PHRI DIY mengaku belum mendapatkan informasi lebih lanjut terkait stimulus yang bakal diberikan tersebut, entah dalam bentuk insentif pariwisata ataupun keringanan pajak.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper