Bisnis.com, SEMARANG - Rencana pembangunan jalan tol Semarang-Demak-Kudus-Pati-Rembang sampai Tuban tidak perlu ditanggapi dengan ramai-ramai membeli tanah. Sebab, sudah ada regulasi aturan untuk menangkal spekulan tanah yang hanya ingin mengambil keuntungan.
Baca Juga
Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah Jawa Tengah Alwin Basri menyampaikan, saat ini sudah ada Peraturan Presiden yang mengatur pengadaan tanah untuk kepentingan umum. Spekulan tidak akan bisa seenaknya memborong tanah, kemudian menawarkan dengan harga tinggi menjelang proyek dimulai.
“Kalau tol kan masuk proyek strategis nasional, sudah nggak bisa orang beli tanah, lalu langsung mau balik nama. Sudah dipagari sama aturan sekarang,” tuturnya melalui siaran pers yang diterima Bisnis, Selasa (16/3/2021).
Sedangkan menyangkut alur jalan tol, pihaknya membenarkan desainnya masih memungkinkan berubah-ubah.
“Seperti di Semarang-Demak kan ada yang lewat pinggir laut, kemudian masuk ke darat dan sampai jalan lingkar Demak. Desain masih memungkinkan berubah-ubah. Sulit diprediksi, tujuannya juga untuk antisipasi spekulan,” imbuh Alwin.
Sementara, Wakil Ketua Komisi E DPRD Provinsi Jawa Tengah Abdul Aziz mengatakan, yang sudah pasti digarap dan targetnya selesai akhir 2022 adalah jalan tol Semarang-Demak. Untuk kelanjutannya, dari Demak sampai Rembang, Aziz memperkirakan masih lama.
“Biasanya kalau mendekati jadwal pembangunan, sudah dipecah-pecah. Semisal Demak-Kudus, Kudus-Pati, Pati-Rembang. Kalau baru disebut Demak-Rembang itu menandakan masih agak lama,” ungkap Aziz.
Terkait jalan lingkar khusus wilayah Kabupaten Rembang, Aziz membenarkan kendala biaya pembebasan lahan yang dibebankan kepada Pemkab Rembang, membuat proyek tersebut tarik ulur, karena membutuhkan anggaran lumayan besar. Padahal di sisi lain, jalan lingkar Rembang-Lasem sangat diperlukan untuk mengurai kemacetan, terutama di wilayah Lasem.
“Apalagi kalau pembangunan Lasem Kota Pusaka dimulai, tentunya membutuhkan alternatif jalan untuk mengurai kesemrawutan lalu lintas,” katanya. (k28)