Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Gunung Kidul Anggarkan Insentif Rp7,41 Miliar untuk Tenaga Medis

Anggaran yang disediakan untuk insentif petugas vaksinasi sebesar Rp7,41 miliar itu masih menunggu aturan dari pemerintah pusat yang berkaiatan dengan besaran dan penerimaan insentif.
Newswire
Newswire - Bisnis.com 29 Maret 2021  |  09:08 WIB
Gunung Kidul Anggarkan Insentif Rp7,41 Miliar untuk Tenaga Medis
Tenaga kesehatan menjalani vaksinasi Covid-19. - Dok. Kementerian Kesehatan

Bisnis.com, GUNUNG KIDUL— Pemerintah Kabupaten Gunung Kidul, Yogyakarta, mengalokasikan anggaran insentif bagi petugas vaksinasi Covid-19 sebesar Rp7,41 miliar dalam rangka mendukung pelaksanaan vaksinasi di wilayah itu.

Kepala Bidang Anggaran Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Gunung Kidul Astuti Rahayu mengatakan bahwa total anggaran yang sediakan untuk insentif petugas vaksinasi sebesar Rp7,41 miliar itu masih menunggu aturan dari pemerintah pusat yang berkaiatan dengan besaran dan penerimaan insentif.

Dana tersebut merupakan akumulasi beberapa kegiatan seperti operasional pelaksanaan vaksinasi, pemantauan dan penanggulangan dampak pascavaksinasi serta distribusi pengamanan dan penyediaan tempat penyimpanan vaksin. Selain itu, ada juga untuk insentif tenaga kesehatan dalam rangka pelaksanaan vaksinasi.

"Jadi insentif tidak hanya diberikan untuk tenaga kesehatan dalam upaya penanggulangan virus corona, tapi petugas vaksin juga mendapatkan,” katanya, Senin (29/3/2021).

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Gunung Kidul Dewi Irawaty membenarkan adanya tambahan honor bagi petugas vaksinasi. Namun, tambahan tersebut bukan insentif karena nominalnya tidak sebesar yang diberikan kepada petugas kesehatan dalam rangka penanganan Covid-19.

"Menurut kami, itu bukan insentif, tapi lebih tepatnya uang lelah,” katanya.

Dia mengatakan bahwa honor tersebut rencananya diberikan setelah petunjuk teknis dari pemerintah pusat dikeluarkan. “Pagunya sudah ada, tapi realisasi masih menunggu aturan pelaksana,” katanya.

Total ada 150 tenaga vaksinasi yang bekerja di 40 fasilitas kesehatan yang melayani vaksin Covid-19. “Nanti semuanya akan dapat dan disesuaikan dengan ketentuan yang ada,” katanya.

#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #jagajarakhindarikerumunan #cucitangan #cucitangandengansabun

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

tenaga medis vaksinasi Adaptasi Kebiasaan Baru

Sumber : Antara

Editor : Zufrizal

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    Terpopuler

    Banner E-paper
    back to top To top