Bisnis.com, KEBUMEN – Wakil Bupati Kebumen, Ristawati Purwaningsih, mengaku bangga melihat penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di wilayahnya. Pasalnya, meskipun diterjang pandemi, angka penerimaannya terus meningkat.
Dalam sambutannya pada acara “Pengundian Hadiah Gebyar Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Tahun 2021 Untuk Wajib Pajak,” Ristawati berharap agar kesadaran untuk membayar pajak terus meningkat.
“Saya berkeyakinan bahwa tujuan dari kegiatan ini untuk meningkatkan penerimaan pendapatan daerah, khususnya di sektor PBB. Serta memberikan motivasi kepada masyarakat untuk wajib pajak dan dapat membayar pajak PBB tepat waktu dan tepat jumlah,” jelas Ristawati, Rabu (7/4/2021) lalu.
Selama 3 tahun terakhir, angka penerimaan PBB di Kabupaten Kebumen memang terus mengalami peningkatan. Ristawati mengungkapkan bahwa pada tahun 2018, penerimaan PBB mencapai angka Rp42,2 miliar. Di tahun berikutnya, angkanya meningkat hingga mencapai Rp48,2 miliar. Sementara itu, di tahun 2020, penerimaan PBB dilaporkan mencapai Rp48,4 miliar.
Penerimaan pajak daerah berkontribusi besar sebagai salah satu komponen Penerimaan Asli Daerah (PAD) di Kabupaten Kebumen. Setidaknya, dana penerimaan pajak berkontribusi 27 persen dari penerimaan PAD. Pada tahun 2021 sendiri, penerimaan PBB di Kabupaten Kebumen ditargetkan mencapai Rp47,5 miliar atau 50 persen dari keseluruhan penerimaan pajak daerah.
“Untuk mencapai persentase tersebut, tentunya diperlukan upaya-upaya inovatif agar sumber pembiayaan pembangunan daerah ini dapat memberikan hasil yang signifikan, mulai dari pengelolaan data, penggalian potensi, penagihan, dan peningkatan pelayanannya,” jelas Ristawati dalam keterangan resminya.
Plt. Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Kebumen, Rini Kristiani, menyampaikan bahwa acara tersebut bertujuan untuk meningkatkan motivasi bagi kecamatan, desa, dan kelurahan di Kebumen untuk meningkatkan realisasi penerimaan PBB.
Tak hanya itu, acara tersebut juga dilakukan dengan harapan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar PBB di awal waktu. “Bappenda Kabupaten Kebumen kedua kali melaksanakan Gebyar Pajak Bumi dan Bangunan Tahun 2021, diselenggarakan sesuai dengan protokol pencegahan penularan Covid-19 melalui live streaming dikarenakan wabah Covid-19 yang belum usai,” jelas Rini.