Bisnis.com, SEMARANG — Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Jawa Tengah atau Ditlantas Polda Jateng bakal melakukan penyekatan di sejumlah lokasi untuk menghalau pelaku mudik saat libur Lebaran 2021 nanti. Total ada 14 lokasi yang berada di wilayah perbatasan Jateng yang akan dilakukan penyekatan.
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jateng, Kombes Pol. Rudy Syafirudin, mengatakan penyekatan itu akan dilakukan mulai 6-17 Mei 2021, atau saat masa larangan mudik diberlakukan. "Ruas tol dan arteri akan disekat. Kendaraan pelat B akan kami kembalikan [diminta putar balik]. Kalau antarkota saja silakan. Kalau dari provinsi lain, dari Jakarta, Jatim, Jabar dan DIY enggak boleh," ujar Rudy kepada wartawan di Semarang, Jumat (9/4/2021).
Meski demikian, Rudy mengaku ada pengecualian bagi pengendara yang mengantongi izin dari pemerintah untuk bisa keluar masuk wilayah Jateng. "Akan kami koordinasikan juga dengan Gubernur. Misalnya ada yang tugas khusus keluar dan kembali ke Jateng, harus ada izinnya," katanya.
Baca Juga
Sementara itu, 14 titik atau lokasi yang akan didirikan pos penyekatan mudik Lebaran 2021. Perbatasan Jateng-Jabar meliputi ruas Tol Pejagan, jalur pantura di pangkalan truk Kecipir, Brebes dan jalur selatan di Patimuan, Cilacap.
Sedangkan untuk perbatasan pelaku mudik Lebaran 2021 di antara Jateng-DIY, pos penyekatan berada di Bagelen, Purworejo, lalu jalur tengah di Salam, Magelang, dan jalur selatan di Prambanan, Klaten.
Untuk perbatasan Jateng-Jatim, pos penyekatan ada di ruas Tol Sragen, jalur pantura di Sarang, Rembang, Cepu Blora. Sedangkan di jalur selatan ada di wilayah Cemorokandang Karanganyar, Nambangan Wonogiri, dan Sambungmacan Sragen. Selain pos penyekatan juga akan didirikan di wilayah Mergo Cilacap, dan ruas Tol Kalikangkung.