Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Mudik Lebaran Dilarang, Pemudik Sehat Masuk Yogyakarta Wajib Karantina 5 Hari

Pemkot Yogyakarta telah meminta pejabat tingkat kalurahan untuk mengaktifkan kembali posko Covid-19.
Wakil Wali Kota Yogyakarta, Heroe Poerwadi. JIBI/Harianjogja.com-Sirojul Khafid
Wakil Wali Kota Yogyakarta, Heroe Poerwadi. JIBI/Harianjogja.com-Sirojul Khafid

Bisnis.com, YOGYAKARTA - Larangan mudik Lebaran ke Kota Yogyakarta terus digaungkan. Jika ada yang nekat, mereka wajib menjalani isolasi selama lima hari. Aturan ini berlaku untuk semua pemudik, termasuk yang sehat.

Apabila pemudik memiliki indikasi tertular Covid-19, maka perlu isolasi selama dua pekan. Apabila pemudik memiliki gejala Covid-19, maka perlu masuk rumah sakit.

Pemkot Yogyakarta telah meminta pejabat tingkat kalurahan untuk mengaktifkan kembali posko Covid-19 di tingkat Rukun Tetangga (RT), Rukun Warga (RW), kampung, atau kalurahan. Posko ini yang nantinya bisa menjadi tempat isolasi bagi pemudik.

"Aturannya kalau dia [pemudik] datang, kalau di rumahnya tidak bisa isolasi, kalau tidak ada [posko, maka] disarankan di hotel kalau orangnya sehat, konsekuensi dari itu adalah isolasi di hotel," kata Wakil Wali Kota Yogyakarta, Heroe Poerwadi, Rabu (21/4/2021).

Pada dasarnya, Pemerintah Kota Jogja mengimbau agar warga di dalam dan luar Kota Jogja tidak mudik. Namun, apabila ada yang mudik sebelum tanggal pelarangan, atau nantinya lolos, pejabat RT dan RW akan mendata orang tersebut.

Setelah didata kemudian orang tersebut perlu melakukan isolasi.

Selain itu, akan ada pula pengecekan acak di berbagai tempat seperti destinasi wisata, tempat umum, dan lainnya.

 "Paling banyak kami lakukan sweeping acak, enggak mungkin lakukan penyekatan, pintunya terlalu banyak," kata Heroe.

Pemudik Wajib Lapor

Lurah Sosromenduran, Agus Joko Mulyono, telah menerima surat edaran dari Wali Kota Jogja terkait pencegahan penyebaran Covid-19, khususnya selama masa mudik.

Agus mengimbau warganya untuk tidak mudik. Apabila ada yang mudik, maka harus melakukan isolasi seperti yang sebelumnya dijelaskan.

"[Pemudik] harus lapor RT, RW, dan lainnya. Yang pendatang, itu kami menyediakan di posko tiap RT, RW, yang rumahnya kecil, bisa masuk ke balai RW. Termasuk di tempat kami ada posko center di kalurahan," katanya.

Kelurahan Sosromenduran merupakan wilayah yang memiliki banyak pendatang, sehingga memiliki potensi penyebaran Covid-19 dari luar kota yang cukup tinggi. Namun, sampai saat ini belum ada laporan pemudik yang datang ke Sosromenduran.

"Alhamdulillah sampai hari ini [zonanya] hijau, zero positif, tidak ada yang orang yang positif [Covid-19] di Sosromenduran," kata Agus.

Sebagai informasi, pemerintah pusat melarang mudik dari tanggal 6-17 Mei 2021.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Sirojul Khafid
Editor : Nancy Junita
Sumber : harianjogja.com
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper