Bisnis.com, YOGYAKARTA - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, Sultan Hamengku Buwono X mohon para perantau asal Yogyakarta tidak mudik ke kampung halaman. Musababnya, jumlah kasus Covid-19 di DI Yogyakarta belakangan ini masih fluktuatif, bahkan cenderung naik di atas 200 kasus baru per hari.
Hingga Kamis 29 April 2021, jumlah kasus aktif Covid-19 di angka 4.577 kasus dan kematian total akibat Covid-19 sebanyak 955 orang. "Kami mohon masyarakat di perantauan mematuhi aturan untuk tidak mudik Lebaran," ujar Sultan pada Kamis (29/4/2021).
Sultan Hamengku Buwono X meminta warga Yogyakarta di perantauan tidak memaksa pulang kampung untuk libur Lebaran. Lagipula seluruh perbatasan Yogyakarta dengan Jawa Tengah telah dijaga. Jadi, orang luar Yogyakarta tak bisa masuk keluar wilayah seenaknya.
Sementara untuk penduduk Yogyakarta, Sultan Hamengku Buwono minta jangan pergi ke luar provinsi. Mereka yang berdomisili di Yogyakarta tetap dapat jalan-jalan ke sejumlah destinasi wisata di dalam provinsi dengan catatan harus taat protokol kesehatan. "Destinasi wisata tidak masalah jika tetap beroperasi, yang penting tertib menjalankan protokol kesehatan," ucapnya.
Jika ada perantau yang nekat mudik, petugas gabungan pemerintah DI Yogyakarta akan menggelar razia di setiap titik perbatasan selama 24 jam. Sekretaris DI Yogyakarta, Kadarmanta Baskara Aji mengatakan upaya ini untuk mencegah pemudik yang menggunakan kendaraan pribadi.
"Petugas akan merazia mereka yang melakukan perjalanan untuk mudik atau berwisata, bukan dalam keadaan darurat," katanya.
Baca Juga
Pemerintah DI Yogakarta, menurut Aji, telah berkoordinasi dengan Jawa Tengah dan provinsi lainnya. Pemerintah Provinsi DI Yogyakarta juga bersinergi dengan pemerintah di lima wilayah lima kabupaten/kota. Pembagiannya, pintu-pintu masuk ke DI Yogyakarta di jalur utama akan ditangani oleh petugas tingkat provinsi. Adapun jalur alternatif kabupaten akan dikawal petugas setempat, yakni Kabupaten Kulon Progo, Kabupaten Gunungkidul, dan Kabupaten Sleman.
Aji menambahkan masa rawan menjelang momentum libur Lebaran adalah fase pra-lebaran pada 22 April sampai 5 Mei 2021. "Pada masa ini, sebaiknya tidak tidak melakukan perjalanan antar-provinsi," katanya. Jika ada keperluan, Aji menyarankan masyarakat melakukannya lewat daring atau kegiatan yang tidak memerlukan mobilitas.
Kemudian fase penting berikutnya adalah menjelang Lebaran dan Lebaran, yakni 6 - 17 Mei 2021. "Ini menjadi masa yang sangat kritis karena biasanya masyarakat bersilahturahmi, saling berkumpul, syawalan," ucap Adi. "Saya mohon hindari aktivitas kumpul-kumpul seperti itu, sehingga tidak memicu klaster Covid-19 yang baru."
Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Inspektur Jenderal Istiono meninjau pos penyekatan di kawasan Prambanan, Kabupaten Sleman, Yogyakarta, pada Rabu 28 April 2021. "Kami minta petugas mengatur waktu kerja berdasarkan sif, seperti setiap delapan jam, maka perlu pergantian personel," ucapnya.
Di wilayah DI Yogyakarta, Istiono melanjutkan, polisi mendirikan tak kurang sepuluh posko untuk penyekatan mudik lebaran di perbatasan dengan Jawa Tengah.