Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ganjar Sambangi Kantong-kantong Buruh, Begini Harapan Mereka

Saat membagi-bagikan sembako tersebut, ada seseorang yang tiba-tiba menanyakan kepada Ganjar soal tunjangan hari raya (THR).
Gubernur Jateng Ganjar Pranowo saat menyambangi Rusun Pekunden, Bandarharjo dan Ambarawa Kota Semarang. /Dok Pemprov Jateng
Gubernur Jateng Ganjar Pranowo saat menyambangi Rusun Pekunden, Bandarharjo dan Ambarawa Kota Semarang. /Dok Pemprov Jateng

Bisnis.com, SEMARANG - Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo mengunjungi rumah susun (rusun) di Ambarawa Kabupaten Semarang, Sabtu (1/5/2021). Selain menyapa buruh saat peringatan May Day, Ganjar juga datang sambil membagi-bagikan paket sembako pada mereka.

Sebelum ke Ambarawa, Ganjar sebelumnya telah menyempatkan diri mampir ke Rusun Pekunden dan Bandarharjo Kota Semarang. Di tempat itu, Ganjar juga membagikan paket sembako berisi beras, minyak goreng, mie instan, teh, gula, biskuit dan ikan segar pada buruh dan pekerja informal di sana.

"Iya, saya sengaja mendatangi kawan-kawan buruh dan pekerja informal yang hari ini berada di rumah susun. Kita berikan bingkisan pada mereka, mudah-mudahan yang sedikit ini bisa bermanfaat sebagai rasa persaudaraan," kata Ganjar melalui siaran persnya.

Salah satu penerima bantuan di rusun Ambarawa, Agus Sugiarto, mengatakan, bantuan dari Ganjar tersebut sangatlah dinantikan. Sebab selama pandemi, nasib buruh banyak yang tidak jelas.

"Ada yang di PHK, ada yang dikurangi jam kerjanya. Terimakasih pak Ganjar sudah memberikan sembako ini, karena kami memang membutuhkan," ucap karyawan pabrik ini.

Saat membagi-bagikan sembako tersebut, ada seseorang yang tiba-tiba menanyakan kepada Ganjar soal tunjangan hari raya (THR). Ia menanyakan kepastian soal kapan THR akan dibayarkan pada buruh.

"THR kapan dibayar pak? Ada himbauan untuk perusahaan," celetuknya.

Ganjar langsung menjawab pertanyaan itu. Ia mengatakan bahwa THR harus dibayarkan kepada buruh sesuai jadwal dan aturan yang ditentukan.

"Kepada perusahaan, bayarkan THR sesuai jadwal dan aturan," katanya. (k28)


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Alif Nazzala R.
Editor : Miftahul Ulum
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper