Bisnis.com, SUKOHARJO - Satgas Penanganan Covid-19 Sukoharjo meminta pemerintah desa/kelurahan memfungsikan rumah isolasi terpadu untuk para pemudik yang nekat pulang kampung selama masa larangan mudik, 6-17 Mei.
Para pemudik wajib menjalani isolasi mandiri selama lima hari saat tiba di tanah kelahiran.
Gelombang mudik para perantau tak terbendung dan diperkirakan lebih besar dibanding Lebaran 2020.
Bahkan, sebagian perantau asal luar Jawa telah tiba di wilayah Sukoharjo sejak awal Ramadan. Para perantau memilih pulang kampung lebih awal demi menghindari penyekatan oleh petugas saat larangan mudik diterapkan di Sukoharjo pada 6-17 Mei.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Sukoharjo, Yunia Wahdiyati, mengatakan seluruh perantau yang telanjur pulang ke kampung halaman wajib isolasi mandiri selama lima hari. Langkah ini guna menahan laju persebaran Covid-19.
"Kami minta setiap desa harus ada rumah isolasi untuk para pemudik. Saya kira tak perlu rumah angker atau rumah berhantu. Justru bisa menimbulkan ketakutan para pemudik yang menjalani isolasi mandiri," katanya saat berbincang dengan Solopos.com di Gedung Menara Wijaya, Selasa (4/5/2021).
Baca Juga
Yunia menyebut jika kapasitas rumah isolasi di desa/kelurahan minim, para pemudik bisa menjalani isolasi mandiri di RS UNS atau Asrama Haji Donohudan, Boyolali.
Para pemudik wajib menjalani isolasi mandiri dengan pemantauan petugas kesehatan secara ketat selama masa larangan mudik di Sukoharjo.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Sukoharjo menyampaikan tingginya mobilitas masyarakat menjelang Lebaran berpengaruh terhadap meningkatkanya kasus harian Covid-19.
Kepala Desa Pengkol, Kecamatan Nguter, Sukoharjo, Sugiyo, mengatakan perangkat desa setempat langsung mendatangi rumah setiap perantau yang tiba di kampung halaman selama masa larangan mudik Lebaran.
Mereka wajib melakukan rapid test antigen dan menjalani isolasi mandiri selama lima hari. Selama ini, Desa Pengkol dikenal sebagai kampung pelayaran di wilayah Nguter. Sebagian warga bekerja sebagai awak kapal pesiar dan pelayaran.
"Setiap perantau sering menghubungi saya untuk menanyakan prosedur yang dijalani saat pulang ke kampung halaman. Saya jelaskan secara detail. Kami tak bisa melarang, namun mereka wajib menjalani isolasi mandiri selama lima hari," katanya.