Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Hari Ketujuh Idulfitri, Atraksi Sedekah Laut Ditiadakan

Pemerintah Kabupaten Demak meniadakan tradisi sedekah laut yang biasanya digelar pada hari ketujuh Idulfitri.
Nelayan di Cilacap gelar tradisi Sedekah Laut/Dok. Pemprov Jateng
Nelayan di Cilacap gelar tradisi Sedekah Laut/Dok. Pemprov Jateng

Bisnis.com, DEMAK – Sejumlah atraksi wisata di Jawa Tengah (Jateng) kembali ditiadakan akibat pandemi Covid-19. Salah satunya adalah tradisi sedekah laut yang biasa digelar pada hari ketujuh Idulfitri.

Pemerintah Kabupaten Demak memutuskan untuk mengeluarkan larangan penyelenggaraan tradisi tahunan tersebut guna mengantisipasi melonjaknya pengunjung. Pasalnya, tradisi sedekah laut biasanya dihadiri ribuan orang.

Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Demak, Agus Kriyanto, menyatakan bahwa larangan tersebut telah disepakati oleh Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Demak.

“Meskipun terdapat beberapa wisatawan yang terlanjur sampai ke lokasi, namun kita sudah siapkan petugas dalam rangka pengawasan dan menyosialisasikan terkait penutupan tersebut,” jelas Agus dalam keterangan resmi, Rabu (19/5/2021).

Sementara itu, di Kabupaten Jepara, seluruh objek wisata baik yang dikelola pemerintah, swasta, ataupun desa bakal ditutup pada Kamis (20/5/2021).

Dalam Surat Edaran Bupati Jepara No.556/1915 disampaikan bahwa penutupan tersebut dilakukan untuk mencegah kerumunan pengunjung wisata.

Sama dengan tradisi sedekah laut di Demak, masyarakat Jepara juga mengenal tradisi pesta pada hari ketujuh Idulfitri. Sejumlah tradisi pun digelar untuk memperingati hari tersebut. Seperti tradisi larungan kepala kerbau.

Arif Darmawan, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Jepara, menyampaikan bahwa meskipun objek wisata bakal ditutup, namun tradisi larungan kepala kerbau bakal tetap diselenggarakan secara terbatas.

Peserta larungan bakal dibatasi hanya 30 orang yang terdiri dari Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), tokoh agama, dan tokoh masyarakat Kelurahan Ujungbatu.

Sebelum melaksanakan larungan, peserta akan berziarah ke makam sejumlah tokoh masyarakat seperti Cik Lanang dan Mbah Ronggo Mulyo.

Pemerintah Kabupaten Jepara bakal terus menyosialisasikan larangan tersebut kepada masyarakat.

“Besok pagi akan kami lanjutkan sosialisasi kepada masyarakat terkait penutupan objek wisata ini. Harapannya, masyarakat memahami, mengerti, dan melaksanakan kebijakan dengan penuh kesadaran,” jelas Arif.

Sebelumnya, pengusaha sektor pariwisata di Jawa Tengah mengeluhkan sejumlah pembatasan yang dilakukan pemerintah selama libur Lebaran.

Selain mengurangi jumlah kunjungan wisatawan, dampak larangan tersebut juga berpengaruh pada tingkat okupansi kamar hotel.

Berdasarkan data Perhimpunan Restoran dan Restoran Indonesia (PHRI) Provinsi Jawa Tengah, selama libur Lebaran kemarin, okupansi kamar hotel di Jawa Tengah hanya berada di angka 15 persen.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper