Bisnis.com, WONOGIRI - Bupati Wonogiri Joko Sutopo kaget saat mendapat informasi Kabupaten Wonogiri masuk zona merah atau risiko tinggi persebaran Covid-19.
Menurut Jekek, sapaan akrabnya, hal itu terjadi karena data yang tidak sinkron antara pusat dan daerah.
Jumlah kasus positif Covid-19 versi Pemkab Wonogiri dengan data di Kementerian Kesehatan (Kemenkes) berbeda. Bahkan, selisih kasusnya mencapai seratus lebih.
Jekek mengatakan, jumlah kasus Covid-19 berdasarkan Laporan Harian Covid-19 (LHC) Wonogiri tidak sinkron dengan data di Kemenkes. Ada selisih 123 kasus.
“Semula data kami ada 120 kasus, itu pun karena ada mobilitas pemudik. Namun, di pusat menjadi 243 kasus. Hal itulah yang menyebabkan Wonogiri masuk zona merah risiko Covid-19,” katanya Mapolres Wonogiri, Kamis (27/5/2021).
Menurutnya, yang dipersoalkan bukan berkaitan dengan terima atau tidaknya Wonogiri ditetapkan zona merah. Namun, lebih kepada kebenaran data. Data itu harus diuraikan dan penyajiannya harus objektif.
“Saat kami dapat rilis Wonogiri masuk zona merah kaget. Bukan tidak terima, tapi memalukan bagi kami. Dengan kebijakan dan upaya yang kami lakukan selama ini masa hasilnya seperti itu,” ungkapnya.
Menurut Jekek, jika benar masuk zona merah dan datanya sesuai, Pemkab dan Satgas Covid-19 Wonogiri akan menerima dan melakukan evaluasi. Namun, kenyataannya tidak seperti itu. Bahkan pada Rabu (26/5/2021) tidak ada penambahan kasus baru Covid-19 di Wonogiri.
“Dinas Kesehatan Kabupaten Wonogiri sudah kami perintahkan untuk membuat klarifikasi terhadap perbedaan data tersebut. Semoga besok sudah ada klarifikasi dari Kemenkes,” ujarnya.
Ia menuturkan, saat ini Wonogiri hanya menunggu sebanyak 250 spesimen tes PCR yang belum keluar hasilnya. Jika sejumlah itu, potensi hasil positif dari tes tersebut tidak banyak. Saat ini sebenarnya Wonogiri masuk zona oranye atau risiko sedang.
“Tadi Pak Pangdam memberi apresiasi kepada Wonogiri. Sebab kepatuhan masyarakat Wonogiri dalam memakai masker mencapai 83 persen. Daerah lain ada yang 60 persen. Ini sebagai bentuk keseriusan kami dalam menangani Covid-19,” kata Jekek.
Adanya ketidaksinkronan data kasus Covid-19 yang menyebabkan Wonogiri masuk zona merah juga dikatakan Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, saat melakukan kunjungan ke Wonogiri pada Kamis (27/5/2021) sore.
“Tadi disampaikan Wonogiri masuk zona merah karena ada perbedaan data antara pemda dengan pemerintah pusat,” katanya.