Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BPR di Jateng Berkomitmen Penuhi Modal Inti Rp6 Miliar

OJK mulai mengatur persyaratan modal inti demi meningkatkan daya saing BPR. Sejak tahun 2020, modal inti sebesar Rp3 miliar jadi persyaratan. Nantinya, di tahun 2024, setiap BPR setidaknya wajib memiliki modal inti Rp6 miliar.
Kasir Bank Perkreditan Rakyat (BPR) menghitung uang rupiah. /Bisnis.com
Kasir Bank Perkreditan Rakyat (BPR) menghitung uang rupiah. /Bisnis.com

Bisnis.com, SEMARANG – Aman Santosa, Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 3 Jawa Tengah dan DIY, menyebutkan sejumlah tantangan yang bakal dihadapi bank-bank di daerah, termasuk Bank Perkreditan Rakyat (BPR).

Tantangan utama yang bakal dihadapi adalah perubahan pola bisnis masyarakat dimana transaksi langsung secara bertahap akan berkurang. “Lambat laun akan beralih ke transaksi elektronik yang menawarkan berbagai kemudahan,” jelasnya, Rabu (2/6/2021). 

Aman mengungkapkan bahwa BPR mesti harus menyiapkan sejumlah langkah strategis untuk menjawab tantangan tersebut. Selama pandemi ini, BPR telah dipercaya pemerintah untuk menjalankan program subsidi suku bunga. Di Jawa Tengah, program tersebut berjalan dengan cukup lancar.

“Mudah-mudahan nanti [BPR] bisa melaksanakan program Kredit Usaha Rakyat (KUR) juga, sehingga bisa bermitra dan berkompetisi dengan bank-bank lainnya di Jawa Tengah,” tambahnya.

Terkait persaingan antar bank, Aman menyampaikan bahwa BPR mesti menghimpun modal inti yang lebih banyak. Pasalnya, OJK telah mensyaratkan kepemilikan modal inti sebesar Rp3 miliar sejak tahun 2020. Nantinya, pada tahun 2024, BPR yang beroperasi di tanah air mesti memiliki modal inti sebesar Rp6 miliar.

“Aturan tersebut diberikan sama sekali bukan untuk mematikan BPR. Justru, aturan tersebut bertujuan untuk meningkatkan daya saing BPR,” jelas Aman.

Aman menyebutkan bahwa di lapangan, BPR bisa saja mengajukan kerja sama dengan bank-bank umum yang lain. Meskipun demikian, kondisi kesehatan bank tentunya bakal menjadi pertimbangan utama. Hal inilah yang menjadi dasar bagi OJK untuk mengatur modal inti BPR.

“Mereka (bank umum) juga dituntut dengan target yang luar biasa. Fintech merebak dimana-mana. Koperasi ini sekarang head to head dengan BPR. Sementara kami tidak bisa mengawasi itu. Ini tantangan untuk bisa berkompetisi. Bermitra pun, dengan bank umum lainnya, mereka bakal mencari mitra yang kompetitif,” jelas Aman.

Terkait target kepemilikan modal inti yang disyaratkan OJK, Dadi Sumarsana, Ketua Perhimpunan Bank Perkreditan Rakyat Indonesia (Perbarindo) Provinsi Jawa Tengah, mengaku seluruh BPR di Jawa Tengah telah siap dengan aturan tersebut.

“Sampai hari ini kami tidak ada keluhan dari anggota. Tidak ada tembusan juga dari OJK. Jadi saya pastikan BPR di Jawa Tengah bisa menyelesaikan dan memenuhi aturan itu,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Miftahul Ulum

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper