Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Swalayan di Semarang Disegel akibat Karyawan Terinfeksi Covid-19

Pengelola swalayan Ramai diminta untuk segera melakukan rapid tes kepada seluruh karyawan.
Petugas menyegel swalayan Ramai Semarang./Bisnis-Alif N.
Petugas menyegel swalayan Ramai Semarang./Bisnis-Alif N.

Bisnis.com, SEMARANG - Satpol-PP Kota Semarang bersama petugas gabungan TNI Polri menyegel sementara swalayan Ramai Manyaran, Jalan Abdurrahman Saleh, Semarang Barat, Senin (21/6/2021).

Penyegelan mal tersebut dilakukan karena salah satu karyawan diduga positif Covid-19. Hal itu diketahui setelah ada laporan dari masyarakat yang diteruskan kepada Kelurahan dan Kecamatan.

Kepala Satpol PP Kota Semarang Fajar Purwoto mendapat aduan dari kecamatan bahwa karyawan di swalayan Ramai ada yang terindikasi positif Covid 19. Oleh sebab itu, pihaknya dengan cepat melakukan penyegelan untuk menghindari terjadinya klaster mal.

"Karena begitu positif, itu kalau dibiarkan akan menjadi klaster mal. Itu yang tidak kami inginkan," katanya saat penyegelan di Swalayan Ramai.

Fajar meminta kepada pengelola swalayan Ramai untuk segera melakukan rapid tes kepada seluruh karyawan. Pihaknya juga meminta laporan hasil tes tersebut sebagai syarat pembukaan kembali swalayan Ramai.

"Maka kami langsung dilakukan penutupan. Syaratnya, swalayan ini harus ada laporan bahwa semua karyawan harus swab. Kalau sudah semua akan dibuka," ujarnya.

Fajar mengingatkan, kasus Covid-19 di Kota Semarang mengalami kenaikan yang signifikan. Oleh sebab itu, pihaknya meminta pelaku usaha baik PKL dan mal untuk tertib.

Camat Semarang Barat, Heru Soekandar mengatakan, pihaknya telah mendapat laporan dari warga bahwa salah satu keluarga karyawan swalayan Ramai positif Covid. Namun, yang bersangkutan masih tetap berangkat kerja.

"Berdasarkan Laporan dari masyarakat, ada karyawan yang keluarganya positif, namun masih disuruh untuk kerja. Saya juga sudah memperingatkan kepada owner. Namun, berdasarkan keterangan yang bersangkutan tetap masuk kerja," tuturnya.

Ia mengatakan, seluruh pelaku usaha di Semarang Barat diminta untuk mentaati aturan tentang PPKM. Pihaknya juga telah melakukan koordinasi dengan seluruh RT untuk mengaktifkan kembali program Jogo Tonggo.

"Kita aktifkan kembali dan meminta masyarakat untuk taat aturan PPKM. Jogo Tonggo juga telah kita aktifkan kembali nantinya kita harap setiap RT dapat patroli secara mandiri," imbuhnya. (k28)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Alif Nazzala R.
Editor : Miftahul Ulum
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper