Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Obat Cacing Ivermectin untuk Covid-19, Kadinkes Jateng: Dokter Tanggung Jawab!

BPOM baru-baru ini dikabarkan telah mengeluarkan izin uji klinis terhadap obat cacing Ivermectin untuk obat Covid-19.
Obat ivermectin disebut-sebut sebagai obat Covid-19./www.alodokter.com
Obat ivermectin disebut-sebut sebagai obat Covid-19./www.alodokter.com

Bisnis.com, SEMARANG - Penggunaan Ivermectin sebagai obat Covid-19 belakangan ini marak.

Terlebih, Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko mengaku sering mengonsumsi obat, yang sejatinya untuk mengatasi cacing itu dan mengklaim ampuh untuk Covid-19.

Dinas kesehatan (Dinkes) Jateng tidak memberikan saran penggunaan Ivermectin untuk terapi pasien Covid-19, meskipun tidak melarangnya juga. Namun, mereka meminta penggunaan obat tersebut harus dengan pengawasan ketat dokter.

“Saya serahkan ke dokternya, harus di bawah pengawasan dokter [penggunaan Ivermectin]. Jangan terus dibagi-bagikan seperti permen. Dokternya yakin enggak kalau obat itu bisa membuat pasien sembuh? Kalau enggak ya jangan. Jadi tanggung jawab saya serahkan ke masing-masing dokternya,” tutur Kepala Dinkes Jateng, Yulianto Prabowo, saat berbincang dengan Solopos.com, beberapa waktu lalu.

Dia tak menampik jika obat Ivermectin tersebut sudah diberikan kepada pasien Covid-19 di sejumlah daerah di Jateng, seperti Kabupaten Kudus dan Kota Semarang.

Kendati penggunaan obat Ivermectin itu hingga saat ini masih dalam polemik.

Sejumlah pakar menyebut obat cacing tersebut belum diketahui secara pasti khasiatnya untuk menyembuhkan pasien Covid-19. Dikhawatirkan bisa menimbulkan efek samping yang berat jika dikonsumsi

“Iya, itu [obat Ivermectin] saat ini masih dalam taraf penelitian, ada yang sembuh dan ada yang tidak. Kalau sembuh lebih banyak lagi, bisa dipakai. Untuk lolos izin edar itu kewenangan BPOM [Badan Pengawas Obat dan Makanan],” ujar Yulianto.

Sementara, BPOM baru-baru ini dikabarkan telah mengeluarkan izin uji klinis terhadap obat cacing Ivermectin untuk obat Covid-19.

Uji klinik akan dilakukan oleh Kementerian Kesehatan di 8 rumah sakit.

Kedelapan rumah sakit itu yakni RS Persahabatan, RSPI Sulianti Saroso, RS Soedarso Pontianak, RS Adam Malik Medan, RSPAD Gatot Soebroto, RSAU Esnawan Antariksa, RS Suyoto, dan RSD Wisma Atlet.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Nancy Junita
Sumber : Solopos
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper