Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Gubernur Ganjar: Jateng Siap Terapkan PPKM Mikro Darurat

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menegaskan siap melaksanakan PPKM Darurat di Jawa Tengah.
Gubernur Jawa tengah Ganjar Pranowo disuntik vaksin Covid-19, Kamis (14/1/2021). JIBI/Bisnis-Nancy junita @ganjarpranowo
Gubernur Jawa tengah Ganjar Pranowo disuntik vaksin Covid-19, Kamis (14/1/2021). JIBI/Bisnis-Nancy junita @ganjarpranowo

Bisnis.com, SEMARANG - Pemerintah pusat akan memberlakukan pengetatan terkait lonjakan kasus Covid-19 dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Rencananya, PPKM Darurat itu akan dihelat mulai 3 Juli mendatang.

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menegaskan siap melaksanakan PPKM Darurat di Jawa Tengah. Menurutnya, cara itu lebih bagus karena dianggap lebih tegas.

"Tentu kami siap. Saya kira itu lebih bagus, itu cara yang lebih tegas," kata Ganjar ditemui usai rapat koordinasi dengan Menko Marinvest, Luhut Binsar Pandjaitan secara daring, Rabu (30/6/2021).

Meski begitu, Ganjar mengatakan pemberlakuan PPKM Darurat masih menunggu petunjuk pelaksanaan (juklak) dari pemerintah pusat. Informasinya, juklak akan dikirim hari ini.

"Kami masih menunggu juklaknya, infonya akan dikeluarkan hari ini. Kalau sudah, segera kita laksanakan," tegasnya.

Meski begitu, pengetatan-pengetatan di Jateng lanjut Ganjar sudah dilaksanakan. Pihaknya sudah mengeluarkan instruksi gubernur (Ingub) Nomor 1/2021, yang beberapa isinya inline dengan PPKM Darurat.

"Misalnya pengetatan di tempat-tempat keramaian dan aturan-aturan yang lebih rinci lagi. Gerakan-gerakan untuk melakukan pencegahan kita dorong, optimalisasi peran Jogo Tonggo dan relawan juga kami lakukan," terangnya.

Ganjar juga sudah memerintahkan seluruh Bupati/Wali Kota untuk melakukan lockdown pada tingkat RT yang masuk zona merah. Ia juga meminta percepatan vaksinasi sebagai upaya pencegahan penularan.

"Dan ternyata inti rapat tadi bersama Menko Marinvest, kami diperintahkan untuk menyiapkan itu. Jadi, sudah inline. Tinggal menunggu petunjuknya dari pusat," katanya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Pemerintah Pusat akan menerapkan PPKM Darurat pada 3 Juli mendatang. PPKM Darurat diterapkan sebagai upaya pemerintah dalam pengendalian lonjakan kasus Covid-19 di Indonesia.

#ingatpesanibu #sudahdivaksintetap3m #vaksinmelindungikitasemua #ingatpesanibu



Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper