Bisnis.com, SLEMAN- Pemkab Sleman mendorong warga yang kesulitan secara ekonomi memanfaatkan dana Jaring Pengaman Sosial (JPS). Dana JPS yang disediakan selain untuk bidang sosial dan kesehatan, juga untuk membantu permasalahan warga di bidang pendididikan.
Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa mengatakan JPS ini dapat diakses masyarakat dengan cara menginput data atau mengisi formulir dari pihak yang mengajukan bantuan, kemudian dari Dinsos melakukan survei.
"Setelah permintaan masuk akan dilakukan survei oleh petugas Dinsos apakah layak atau tidak untuk menerima bantuan. Apabila syarat sudah lengkap bantuan akan segera diberikan oleh Dinsos,” jelas Danang di sela memberikan bantuan kursi roda kepada warga Purwomartani, Kalasan, Senin (12/7/2021).
Baca Juga
Dia mengatakan program bantuan JPS di Sleman tidak hanya kesehatan namun juga pendidikan. Ia berharap program ini dapat bermanfaat bagi masyarakat yang membutuhkan.
“Saya berharap bantuan ini dapat bermanfaat, dan pada kondisi pandemi ini kita tetap dapat mengutamakan gotong royong serta saling menjaga kesehatan dengan menerapkan protokol kesehatan,” katanya.
Program JPS diatur dalam Perbup Sleman No.4.3/2020 Tentang Jaring Pengaman Sosial. Dalam Perbup tersebut masyarakat miskin dan rentan miskin dapat mengajukan permohonan bantuan guna meringankan berbagai macam permasalahannya baik dalam bidang kesehatan, bidang pendidikan dan bidang sosial. Pemkab menganggarkan Rp10 miliar Jaring Pengaman Sosial untuk tahun ini.