Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Proyek PLTSa Jatibarang Butuh Rp3 Triliun

Pembangunan fasilitas PLTSa ditargetkan bisa dimulai pada tahun depan. Selain menyelesaikan masalah lingkungan, proyek tersebut juga bakal memenuhi kebutuhan energi di Kota Semarang dan sekitarnya.
Suasana di proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) gas metana di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatibarang, Semarang, Jawa Tengah, Kamis (10/1/2019)./ANTARA-Aditya Pradana Putra
Suasana di proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) gas metana di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatibarang, Semarang, Jawa Tengah, Kamis (10/1/2019)./ANTARA-Aditya Pradana Putra

Bisnis.com, SEMARANG–Pemerintah terus mengupayakan pemanfaatan sumber daya energi baru terbarukan, salah satunya melalui proyek pengembangan infrastruktur Pembangkit Listrik Tenaga Sampah atau PLTSa.

Kota Semarang menjadi salah satu dari 12 kota yang terpilih untuk menjalan pilot project  pengembangan PLTSa. Nantinya, infrastruktur PLTSa akan didirikan di lokasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatibarang yang berlokasi di Kedungpane, Mijen.

TPA Jatibarang sendiri telah beroperasi sejak tahun 1993, dengan luas mencapai 46 hektare yang terdiri dari 27,64 hektare untuk area buang, 4,6 hektare infrastruktur, 13,8 hektare kolam lindi, sabuk hijau, dan lahan cover.

Berdasarkan data Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Semarang, setiap harinya TPA Jatibarang mampu menampung 750–800 ton sampah.

Daya tampung fasilitas pengolahan sampah tersebut mencapai 4,15 juta meter kubik. Dengan sistem pengelolaan sampah seperti sekarang ini, diperkirakan TPA Jatibarang hanya bisa digunakan hingga 4–5 tahun ke depan. Oleh karena itu, proyek PLTSa yang dicanangkan pemerintah menjadi angin segar.

“Saat ini kita sedang menyiapkan dokumen lelang. Beberapa tahapan yang lalu, studi kelayakan bisnis atau Final Business Case [FBC] sudah diselesaikan. Kalau dokumen Analisis Dampak Lingkungan [Amdal] masih belum,” jelas Sapto Adi Sugihartono, Kepala DLH Kota Semarang, Selasa (13/7/2021).

Kepada Bisnis, Sapto menyebutkan bahwa kawasan PLTSa tersebut akan menggunakan sekitar 15 hektare lahan di TPA Jatibarang.

“Kalau hitungan potensinya, itu bisa [mengelola sampah] 1.300-an ton per hari. Itu hitungan potensi,” jelasnya.

Meskipun demikian, Sapto menambahkan bahwa pihaknya akan terus berupaya mengurangi sampah di Kota Semarang. “Sekarang rata-ratanya sekitar 800-900 ton per harinya. Memang yang kami harapkan bisa di bawah itu,” jelasnya.

Status Proyek Strategis Nasional (PSN) yang disematkan pada PLTSa Jatibarang membawa optimisme tersendiri bagi Sapto.

Untuk mendirikan infrastruktur PLTSa itu sendiri diperkirakan akan butuh investasi hingga Rp3 triliun.

Pengerjaan proyek PLTSa Jatibarang tersebut juga bakal menggunakan skema pembiayaan Kerja sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU). Sapto menyebutkan bahwa kontrak kerjasama yang ditawarkan bakal berlangsung hingga 23 tahun, dengan 3 tahun pertama masa konstruksi.

“Sehingga, semisal lelang proyeknya bisa dilaksanakan pada tahun ini, tahun depan mulai pembangunan dan 2023–2024 selesai, mungkin sekitar 2025 bisa langsung beroperasi,” ucapnya.

Kerja sama pengolahan sampah telah dilakukan antara DLH Kota Semarang dan PT Narpati. Setiap harinya, PT Narpati mengolah 250–350 ton sampah organik di TPA Jatibarang yang kemudian diolah menjadi pupuk.

Kerja sama tersebut telah berlangsung sejak tahun 2008 dan akan berakhir pada tahun 2033.

Menurut Sapto, setidaknya ada 3 permasalahan yang bisa diselesaikan jika PLTSa Jatibarang beroperasi. Pertama, persoalan pengolahan sampah Kota Semarang yang diselesaikan dengan peningkatan kapasitas pengolahan sampah setiap harinya.

Kedua, perluasan kesempatan kerja bagi masyarakat Kota Semarang sebagai operator PLTSa. Dan terakhir, pemenuhan kebutuhan energi di sekitar Kota Semarang.

“Kami targetkan nanti akhir tahun ini sudah bisa lelang mencari partner swasta. Nanti penggunaan teknologinya akan seperti apa, serta pembagian besaran tipping fee yang mesti dibayarkan pemerintah, nanti akan kami pertajam,” jelas Sapto.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Lili Sunardi

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper