Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

97 Persen Kematian di Jateng Terjadi pada Warga yang Belum Vaksin

Adapun dalam program vaksinasi di Jawa Tengah capaiannya baru di angka 18,83 persen.
Indikator penanganan Covid-19 di Jateng. Grafik menunjukkan tren kematian meningkat./Kemenkes
Indikator penanganan Covid-19 di Jateng. Grafik menunjukkan tren kematian meningkat./Kemenkes

Bisnis.com, SEMARANG - Tim ahli Covid-19 Jawa Tengah telah melakukan kajian terkait tingginya angka kematian di Jawa Tengah. Dari 10 rumah sakit rujukan yang diteliti, 97,2 persen kematian terjadi pada pasien Covid-19 yang belum divaksin.

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Jateng Prasetyo Aribowo menerangkan, vaksinasi memberikan dampak cukup signifikan dalam penanganan pandemi di Jateng.

"Dari 10 rumah sakit di Jateng yang diteliti, ditemukan fakta bahwa 97,2 persen kasus kematian di rumah sakit terjadi pada pasien yang belum divaksin," katanya, Senin (9/8/2021).

Selain itu, penelitian tersebut juga menunjukkan bahwa angka kematian didominasi oleh pasien lansia, dengan usia di atas 45-65 tahun. Presentasi angka kematian usia ini mencapai 58,4 persen lebih tinggi dibanding kategori umur lainnya.

"Penelitian juga menemukan sebanyak 87 persen kasus kematian di rumah sakit terjadi pada pasien kategori rentan, diantaranya lansia dan mereka yang memiliki komorbid," jelasnya.

Sementara itu, Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo mengatakan, dari hasil kajian itu, angka kematian memang terkonfirmasi pada lansia, komorbid dan mereka yang belum divaksin. Dan terkait vaksinasi ini, angkanya cukup besar dalam arti bisa melakukan pencegahan.

"Itu hipotesis kita. Makanya untuk rapat tadi kita ubah cara vaksinasi di Jateng. Sekarang kita cari daerah yang penduduknya banyak, lansianya banyak, komorbidnya banyak. Itu yang diprioritaskan jadi sasaran vaksinasi," jelasnya.

Adapun dalam program vaksinasi di Jawa Tengah capaiannya baru di angka 18,83 persen. Artinya, baru 5,4 juta orang di Jawa Tengah yang menerima vaksin, padahal targetnya mencapai 28 juta orang.

Sementara terkait, aturan bahwa sertifikat vaksin menjadi syarat orang bepergian, Jateng belum menerapkan."Belum, kita belum sampai ke sana. Kalau semua harus pakai syarat vaksin, sementara vaksinasi belum tinggi, maka saya rasa itu tidak adil," katanya, Senin (9/8/2021).


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Alif Nazzala R.
Editor : Miftahul Ulum
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper