Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sektor Pariwisata Jateng Ambil Ancang-Ancang

Gubernur mengisyaratkan rencana untuk kembali membuka destinasi wisata di Jawa Tengah.
Ilustrasi - Petugas Balai Konservasi Borobudur menyemprotkan disinfektan pada sebuah stupa Candi Borobudur untuk mengantisipasi Virus Corona (COVID-19)./Antara-Heru Suyitno
Ilustrasi - Petugas Balai Konservasi Borobudur menyemprotkan disinfektan pada sebuah stupa Candi Borobudur untuk mengantisipasi Virus Corona (COVID-19)./Antara-Heru Suyitno

Bisnis.com, SEMARANG – Sektor pariwisata Jawa Tengah berhenti beroperasi setidaknya dalam beberapa bulan terakhir. Penyebabnya adalah kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Jawa – Bali yang dimulai pada 3 Juli lalu.

Meskipun sedianya kebijakan itu berakhir pada 20 Juli, namun PPKM Darurat terus diperpanjang hingga 25 Juli. Hingga kini, PPKM Darurat di Jawa – Bali tak sepenuhnya hilang. Secara esensi, kebijakan tersebut tetap berlaku dengan nomenklatur baru, yaitu PPKM Level 3 dan 4. 

Kebijakan PPKM telah memberikan banyak dampak negatif bagi sektor pariwisata. Tak hanya membatasi jam operasional dan jumlah pengunjung, Instruksi Menteri Dalam Negeri No.30/2021 bahkan secara tegas menutup sementara tempat wisata umum dan kegiatan seni budaya di Jawa-Bali.

Imbasnya, okupansi kamar hotel merosot tajam. Di Jawa Tengah, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel berbintang selama Mei – Juni hanya berada di bawah 35 persen. Pada bulan Mei, misalnya, okupansi kamar hotel berbintang di Jawa Tengah hanya berada di angka 28,11 persen.

Berbeda dengan data BPS, Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Jawa Tengah mencatat bahwa okupansi kamar hotel jauh lebih rendah ketimbang hitung-hitungan resmi tersebut. Setidaknya, pada bulan Mei 2021, okupansi kamar hotel di Jawa Tengah berada di angka 15 persen.

Untuk meminimalisir dampak kebijakan PPKM tersebut, pemerintah kini terus melakukan sejumlah pelonggaran. Jika sebelumnya pelanggan restoran dan rumah makan hanya diijinkan untuk memesan secara daring, kini layanan dine-in telah kembali diperbolehkan. Meskipun durasinya masih dibatasi. Pusat perbelanjaan modern atau mal juga diperbolehkan untuk beroperasi. Meskipun mesti memenuhi sejumlah persyaratan dan protokol kesehatan yang ketat.

Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, meminta masyarakat untuk bersabar. Pasalnya, di Jawa Tengah, operasional mal masih memasuki tahap uji coba. “Ini baru uji coba, jadi terpaksa kita menerima dulu kondisi ini. Apapun yang terjadi, pemerintah punya keinginan kuat untuk membantu meningkatkan kembali ekonomi dan masyarakat bisa kembali beraktivitas,” jelasnya, Rabu (11/8/2021) kemarin.

Tak hanya mal, beberapa waktu lalu Ganjar bahkan mengisyaratkan tahap uji coba pembukaan Daya Tarik Wisata (DTW). “Kalau perlu kita uji coba dulu di beberapa titik. Dengan cara misalnya pembelian tiket online, syarat ketat bagi wisatawan, jam kunjungan dibatasi. Sehingga kalau terjadi sesuatu pengendaliannya bisa lebih mudah,” sebut Ganjar, Selasa (10/8/2021).

Ketua Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) Provinsi Jawa Tengah, Bambang Mintosih, menyambut baik pernyataan Ganjar tersebut. Bahkan, pengelola objek wisata di Jawa Tengah mengaku siap apabila rencana uji coba tersebut bakal dilakukan dalam waktu dekat. “Memang harus komitmen sama-sama. Dari pengelola juga pengunjung, artinya kontrolnya terus rutin. Mudah-mudahan ini menjadi titik balik pertumbuhan pariwisata,” jelasnya, Kamis (12/8/2021).

Bambang juga mengungkapkan bahwa sejak jauh-jauh hari, pengelola objek wisata telah menyiapkan skenario operasional. Pasalnya, pengelola objek wisata mesti memenuhi aturan serta standar pelayanan khusus untuk mendapatkan sertifikat Cleanliness, Health, Safety, dan Environment Sustainability (CHSE) yang dikeluarkan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.

“Kalau standar CHSE itu sudah diterapkan sejak dulu kala. Tinggal [keputusannya] diumumkan bareng-bareng saja. Ini kita mendukung terus, ndang (segera) dipercepat. Sing penting itu kebijakannya jangan ambigu. Sudah itu saja,” jelas Bambang.

Meskipun kalangan pengelola dan pengusaha di sektor pariwisata mengaku siap, nampaknya sinyal hijau yang dikeluarkan Ganjar tersebut tampaknya masih sebatas rencana. Pasalnya, hingga saat ini, Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Provinsi Jawa Tengah belum mencatat adanya pengajuan izin uji coba operasional objek wisata.

“Semua masih mengacu Inmendagri No.30/2021 bahwa tempat wisata umum masih tutup,” jelas Kasi Pengembangan Daya Tarik Wisata Disporapar Provinsi Jawa Tengah, Riyadi Kurniawan.

Kepada Bisnis, Riyadi menyebutkan bahwa kewenangan untuk membuka ataupun menutup DTW berada di tangan Pemerintah Kabupaten dan Pemerintah Kota di wilayah masing-masing. Disporapar Provinsi Jawa Tengah, dalam hal ini hanya bertugas untuk mengawasi serta memastikan bahwa operasional DTW telah sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Kami melakukan pendataan dan pengawasan, bilamana terjadi pelanggaran terhadap kebijakan masing-masing wilayah. Sekaligus mengimbau kepatuhan terhadap Inmendagri [No.30/2021]. Seringkali kebijakan kabupaten tidak sinkron dengan peta epidemiologi yang ada,” jelas Riyadi.

Ketua Pusat Studi Pariwisata (Puspar) Universitas Gadjah Mada (UGM), Janianton Damanik, menyebut bahwa rencana uji coba operasional objek wisata tersebut sangat memungkinkan untuk dilakukan. Namun, ada beberapa persyaratan yang mesti dipenuhi.

“Pertama, perlu dipastikan berlangsung setelah PPKM. Kedua, penurunan kasus Covid-19 secara regional dan lokal. Ketiga, destinasi yang dioperasikan adalah destinasi yang sudah tersertifikasi CHSE. Keempat, Pembatasan jumlah pengunjung ketat. Juga pelaksanaan protokol kesehatan ketat,” jelasnya.

Untuk menurunkan risiko penularan Covid-19 di tempat wisata, Janianton juga menegaskan bahwa pemerintah mesti siap melakukan pengawasan dan evaluasi secara berkala atas kebijakan tersebut.

“Logikanya sederhana saja, rekreasi hanya mungkin dilakukan jika menjamin kesehatan. Jika sebaliknya, maka harus dihentikan dengan segala risiko kesenangan yang perlu berkurang,” jelas Guru Besar Fakultas Ilmu Sosial dan Politik UGM tersebut.

Sektor Pariwisata Jateng Ambil Ancang-Ancang

Indikator penanganan Covid-19 Jateng./Kemenkes

Janianton juga mengimbau kepada semua pihak untuk berhati-hati dalam mengambil keputusan tersebut. Baik pemerintah ataupun pengusaha sebaiknya tidak terburu-buru dalam merumuskan kebijakan, terlebih di tengah kondisi pandemi Covid-19 yang belum sepenuhnya terkendali. Seperti yang dialami pengelola wisata berbasis rekreasi air yang hingga kini dilarang beroperasi karena berisiko tinggi.

“Jangan gara-gara mau cari uang, risikonya bayar mahal. Sekali kena kasus, [misalnya saja Umbul] Ponggok jadi klaster [kasus Covid-19], maka taruhannya besar. Image negatif yang sulit dihapus,” jelasnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Miftahul Ulum

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper