Bisnis.com, WONOGIRI — Perusahaan asuransi Equity Life Indonesia bersama Bank Jateng membayarkan klaim untuk perlindungan penyakit kritis kepada nasabah pemegang polis.
Nilai klaim senilai Rp50 juta dibayarkan kepada Sri Mulyani, nasabah Bank Jateng sekaligus pemegang polis produk asuransi Whole Life Investa Protection sejak 28 Agustus 2017.
Adapun Whole Life Investa Protection merupakan produk asuransi kerja sama Bank Jateng dan Equity Life Indonesia yang memberikan perlindungan seumur hidup dengan berbagai manfaat serta investasi dengan tingkat pengembalian yang optimal. Termasuk perlindungan dari risiko meninggal dunia akibat sakit dan kecelakaan, perlindungan dari penyakit kritis apabila terdiagnosa salah satu dari 50 jenis penyakit kritis, serta pembebasan premi jika terdiagnosa cacat tetap total.
Serah terima simbolis pembayaran klaim penyakit kritis ini berlangsung di kantor Bank Jateng Cabang Wonogiri pada Jumat, (3/9/2021). Penyerahan klaim dilakukan oleh Wakil Pemimpin Bank Jateng Cabang Wonogiri Gunawan Suprapto, didampingi Hidayatul Mustafidah dari Equity Life.
Dalam kesempatan tersebut, Gunawan mengatakan bahwa Bank Jateng menyediakan beragam produk dan layanan keuangan, termasuk di dalamnya produk asuransi yang merupakan hasil kerja sama dengan perusahaan asuransi.
“Tentunya hal ini menjadikan Bank Jateng sebagai bank terpercaya dan juga sebagai penyedia layanan one stop financial solution bagi masyarakat Jawa Tengah,” ujarnya dalam siaran pers, Minggu (12/9/2021).
Sementara itu, Mustafidah mengatakan bahwa asuransi sangat penting dimiliki oleh setiap orang karena dapat mengantisipasi risiko, termasuk risiko kesehatan.
Di sisi lain, nasabah penerima klaim yakni Sri Mulyani mengapresiasi Bank Jateng dan Equity Life karena proses pencairan klaim berjalan lancar.