Bisnis.com, SOLO - Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menegaskan tidak ada penangkapan terhadap mahasiswa saat acara kunjungan Presiden Joko Widodo di Solo pada Senin (13/9/2021).
Menurutnya, sepuluh mahasiswa UNS yang sebelumnya diamankan petugas saat hendak menyampaikan aspirasi itu hanya dimintai klarifikasi dan diberikan pemahaman.
Setelah itu, mereka langsung diantarkan kembali oleh petugas ke kampus pada siang harinya.
“Tadi siang menjelang sore ke-10 adik-adik mahasiswa sudah diantar petugas ke UNS,” terangnya seperti dikutip dari Solopos.com.
Baca Juga : Mahasiswa Ditangkap Gegara Bentangkan Poster ke Jokowi, Ketua BEM UNS: Kami Tidak Tahu Salahnya di Mana |
---|
Ade mengatakan, kebebasan menyampaikan aspirasi memang dijamin oleh Undang-Undang. Namun demikian, dalam penyampaian aspirasi itu ada tata cara juga yang harus dipatuhi, seperti memberikan informasi kepada polisi dan tidak menimbulkan kerumunan.
Sebab, situasi pandemi saat ini belum sepenuhnya pulih dan semua pihak harus saling menjaga serta mengingatkan terkait penerapan protokol kesehatan.
Sementara itu, Rektor UNS Solo Jamal Wiwoho mengaku tidak tahu menahu terkait adanya penangkapan 10 mahasiswanya itu.
Pasalnya, saat kejadian itu dirinya sedang berada di dalam kampus menunggu kedatangan presiden.
“Saya tidak tahu itu, saya posisinya sedang berada di dalam kampus menunggu Pak Jokowi,” ujarnya.
Seperti diketahui, sebanyak 10 mahasiswa anggota BEM UNS diamankan polisi pada Senin.
Penangkapan itu dilakukan saat sejumlah mahasiswa itu hendak menyampaikan aspirasi dengan cara membentangkan poster kepada Jokowi di halaman kampus.