Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kantor LBH Jogja Dilempar Bom Molotov Orang Tak Dikenal, Pelaku Diduga 2 Orang

Polisi lakukan pendalaman penyelidikan terkait teror bom molotov yang terjadi di kantor LBH Jogja.
Ilustrasi bom molotov/Antara
Ilustrasi bom molotov/Antara

Bisnis.com, JOGJAKARTA - Kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jogjakarta dilempar bom molotov pada Sabtu (18/9/2021) dini hari.

Direktur LBH Jogja, Yogi Zul Fadhli, mengatakan teror bom molotov itu diperkirakan terjadi pada sekitar pukul 01.00 WIB hingga pukul 05.00 WIB.

Akibat lemparan bom molotov itu menyebabkan kaca depan kantor rusak dan tembok teras hangus.

Saat kejadian itu tidak ada saksi yang melihat. Sedangkan CCTV diketahui sedang tidak berfungsi.

"Tidak ada orang saat peristiwa itu, tidak ada yang tidur di kantor. Kejadian kami perkirakan kejadian sekitar pukul 01.00 WIB sampai dengan pukul 05.00 WIB," kata Yogi dikutip dari Harianjogja.

"Tidak ada tetangga yang tahu siapa yang melempar," tambahnya.

Api dari bom molotov, kata dia, menghanguskan sebagian teras kantor dan sempat merembet ke dalam. Namun, korden Kantor LBH hanya terbakar sebagian sehingga api padam sebelum menjalar lebih jauh ke seisi ruangan. Di teras yang hangus, tertinggal satu botol bensin.

"Kami belum bisa menduga-duga motif pelemparan ini," kata Yogi.

LBH Jogja selama ini tekun mengadvokasi kelompok masyarakat terpinggirkan. Terakhir, LBH Jogja mendampingi masyarakat Wadas, Purworejo, yang menolak proyek bendungan dan tambang.

Pelaku diduga 2 orang

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Kotagede, Iptu Mardiyanto, mengatakan setelah mendapat laporan itu pihaknya langsung melakukan olah tempat kejadian perkara.

Dari hasil penyelidikan sementara yang dilakukan, pelaku pelemparan bom molotov itu diperkirakan sekitar dua orang.

"Dimungkinkan dua orang ya terduga pelaku, satu yang pegang botol berisi bensin dan satu lagi mengendarai sepeda motor," jelasnya.

Untuk mengusut kasus tersebut, polisi masih melakukan upaya pendalaman penyelidikan.

"Sementara ini kita lakukan pendalaman dulu sambil menunggu pihak lain yang akan memberikan keterangan tambahan, karena sampai saat ini masih belum ada perkembangan lagi," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Sumber : Harian Jogja

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper