Bisnis.com, SEMARANG - Aksi penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu dan pil koplo ke dalam Lapas Kedungpane Semarang berhasil digagalkan petugas.
Dalam melakukan aksinya, pelaku menggunakan modus baru yaitu dengan cara memasukan barang terlarang itu ke dalam bola tenis dan dilemparkan ke dalam Lapas.
Kalapas Kedungpane Semarang Supriyanto mengatakan, terungkapnya kasus penyelundupan barang haram tersebut berawal saat petugas melakukan patroli di area antara tembok terluar dan blok hunian di dalam lapas.
"Ditemukan petugas yang sedang kontrol keliling di sekitar lapas," terangnya dikutip dari Antara, Senin (18/10/2021).
Saat dilakukan pemeriksaan, petugas terkejut lantaran di dalam bola tenis itu berisi sabu-sabu dan pil koplo.
Baca Juga
Temuan itu selanjutnya dilaporkan ke Polsek Ngaliyan untuk penyelidikan lebih lanjut.
Supriyanto menduga bola tenis tersebut sengaja digunakan agar lemparan ke dalam lapas bisa lebih jauh.
"Namun, tetap tidak sampai dalam karena memang jaraknya terlalu jauh," terangnya.